progresifjaya.id, JAKARTA – Halal bihalal adalah tradisi yang umum dilakukan setelah Hari Raya Idul Fitri di Indonesia. Istilah “halal bihalal” berasal dari bahasa Arab, di mana “halal” berarti “dibenarkan” atau “diperbolehkan”, dan “bihalal” berarti “saling memaafkan”.
Dalam konteks Idul Fitri, halal bihalal adalah kesempatan bagi umat Islam untuk saling memaafkan dan memohon maaf setelah menjalankan ibadah puasa dan selama ibadah bulan Ramadan berlangsung.
Tradisi ini biasanya dilakukan dengan mengunjungi keluarga, teman, dan tetangga, serta melakukan silaturahmi dan berbagi makanan.
Halal bihalal juga dapat diartikan sebagai kesempatan untuk memperbaiki hubungan sosial dan memperkuat tali persaudaraan antar sesama.
Dengan saling memaafkan dan memohon maaf, diharapkan dapat memulai lembaran baru dengan hati yang bersih dan hubungan yang lebih harmonis.
“Dragon Law Firm sebagai badan hukum yang memiliki peran strategis dalam menjaga penegakan hukum keadilan perlindungan Hak Asasi Manusia, dan pemasyarakatan, kita dihadapkan pada tantangan besar untuk memastikan keberlanjutan program-program prioritas nasional serta pelayanan prima kepada masyarakat,” kata Anton selaku Direktur Dragon Law Firm saat Tim Dragon Law Firm mengadakan acara halal bihalal di kantor Taman Semanan Indah (TSI) Blok NB:33, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (9/4/2025).
Anton mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan semangat kebersamaan sebagai pondasi dalam bekerja dengan profesionalisme, dedikasi, dan integritas.
“Tidak hanya untuk mencapai target kinerja, tetapi juga untuk mewujudkan pelayanan publik yang semakin transparan, responsif, dan berorientasi kepada kepentingan masyarakat,” tegas Anton.
Di tempat yang sama, Komisaris Dragon Law Firm, Lana Kartasasmita mengingatkan jajaran untuk terus menjaga semangat kebersamaan dan kekompakan.
“Jaga kekompakan. Kita harus terus meningkatkan kerja sama untuk membangun Indonesia yang lebih baik, lebih aman, dan lebih sejahtera khususnya di bidang hukum dan Hak Asasi Manusia,” tandasnya. (Red)
Edutor: Ebenezer