Tuesday, May 13, 2025
BerandaMegapolitanJakarta Pusat Naik Dua Peringkat dalam Predikat Pelayanan Prima Tahun 2024: Wali...

Jakarta Pusat Naik Dua Peringkat dalam Predikat Pelayanan Prima Tahun 2024: Wali Kota Arifin Soroti Pelayanan Dukcapil di Kantor Kelurahan Dapat Menjadi Lebih Representatif dan Inovatif

progresifjaya.id, JAKARTA – Wali Kota Jakarta Pusat Arifin mewakili Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) memberikan penghargaan penerima Predikat Pelayanan Prima Tahun 2024 kepada Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat yang diterima oleh Kepala Bagian KKPP Munjir Munaji serta Kepada Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Suku Dinas Sosial dan RSUD Cempaka Putih saat Apel Pagi di Halaman Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Senin (5/5).

Wali Kota Jakarta Pusat menyampaikan penghargaan sebagai penerima Predikat Pelayanan Prima tahun 2024 ini diberikan berkaitan dengan pelayanan publik. “Tahun sebelumnya Jakarta Pusat hanya berada di peringkat ke-8 (delapan) dan tahun ini naik menjadi peringkat ke-6 (enam) Nasional dalam Pelayanan Publik di Seluruh Indonesia,” ujarnya.

Arifin sangat mengapresiasi dan terima kasih atas pencapaian ini, mengingat dua tahun sebelumnya Jakarta Pusat berada diperingkat di luar sepuluh besar dan Ini merupakan prestasi yang membanggakan . “Mudah-mudahan dengan adanya evaluasi tiap tahun bisa terus dipertahankan bahkan terus  ditingkatkan dalam pelayanan publik,” ucapnya.

Ia berharap kalau bisa cari terobosan atau inovasi baru dalam meningkatkan pelayanan publik di wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat. Salah satu yang disoroti adalah Ruang Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di kantor kelurahan yang diharapkan dapat menjadi lebih representatif dan inovatif.

Pemberian penghargaan Predikat Pelayanan  Prima Tahun 2025  turut hadir Plt Wakil Walikota H. Iqbal Akbarudin, Asisten Pemerintahan H. Denny Ramdhani, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Bakwan F. Ginting, Asisten Kesejahteraan Rakyat M. Reza Phahlevi , para Kabag dan SKPD/UKPD.

Penulis/Editor: Fari. K

Artikel Terkait

Berita Populer