progresifjaya.id, JAKARTA – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan berhasil raih penghargaan capaian terbaik dalam Program Kabupaten/Kota Peduli Kabupaten Kota Peduli Hak Asasi Manusia(KKPHAM) dari Kemhukham (Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia).
Penghargaan diserahkan langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Ibnu Chuldun  kepada Wakil Walikota Kota Administrasi Jakarta Selatan, Edi Sumantri  di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi DKI Jakarta, Jalan MT Haryono, Senin (11/12/2023).
Mengutip Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia, terdapat beberapa poin penilaian untuk mendapatkanpenghargaan.
Parameter penilaian itu di antaranya meliputi hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak turut serta dalam pemerintahan, hak atas keberagaman dan pluralisme, hak atas kependudukan, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan, hak atas lingkungan yang baik dan sehat, hak atas perumahan yang layak, hak atas perempuan dan anak.
Penulis/Editor: Asep Sofyan Afandi