progresifjaya.id, JAKARTA – Jaringan Kemandirian Nasional atau Jaman mengapresiasi kerja keras Presiden RI menginisiasi omnibuslaw untuk membenahi benang kusut tumpang tindih hukum di negeri ini, serta sikap Presiden dalam berdemokrasi, menghargai perbedaan, dan menerima masukan.
Jaman menyayangkan ketidakprofesionalan DPRI, yang terburu-buru mengesahkan.
Padahal menurut salah satu organisasi terbesar relawan Jokowi ini, Draft RUU-nya sendiri belum final, ini berpotensi cacat prosedural.
Maka, Jaman mendesak kepada DPR RI cq Baleg untuk segera mengumumkan kepada Publik terkait dokument final UU Ciptakerja yang telah disahkan paripurna DPR RI.
Demikian disampaikan Ketua Umum Jaman, A. Iwan Dwi laksono dalam rilis yang diterima redaksi progresifjaya.id, Minggu (11/10).
Oleh karena itu, kata Iwan, Jaman mendukung gerakan mahasiswa, gerakan buruh dan gerakan pro demokrasi lainnya untuk terus bergerak menciptakan tatanan Indonesia lebih baik berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dengan semangat Kemandirian Nasional.

Jaman mendukung pihak yang mengajukan Judicial Review terhadap pasal-pasal yang jelas-jelas merugikan rakyat sebagai upaya konstitusional berdemokrasi.
Disamping itu, Jaman juga mendorong aparat keamanan untuk menindak tegas dalang pelaku rusuh, provokator dan pembuat konten hoax yang meresahkan masyarakat
Dalam hal gerak cepat menerbitkan PP dan Perpres, pemerintah wajib memperhatikan Judicial Review, aspirasi masyarakat dan menolak intervensi segelintir elit untuk kepentingan dirinya.
Penulis: Arfandi Tanjung
Editor: Hendy