Thursday, May 22, 2025
BerandaHukum & KriminalJampidsus Tegaskan Tidak Akan Menutup-nutupi Kasus Jaksa Pinangki

Jampidsus Tegaskan Tidak Akan Menutup-nutupi Kasus Jaksa Pinangki

progresifjaya.id, JAKARTA – Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan tidak akan menutup-nutupi terkait kasus Djoko Tjandra yang menyeret salah satu jaksa bernama Pinangki Sirna Malasari.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Ali Mukartono memastikan bahwa pihaknya tidak pernah menutup – nutupi kasus pemufakatan jahat yang melibatkan oknum kejaksaan Pinangki tersebut.

Penegasan itu disampaikan Ali Mukartono kepada wartawan saat gelar perkara di Gedung Bundar Jampidsus Selasa ( 8/9/2020).

“Kita meminta masukan masukan  atas kekurang -kekurangan dari instansi yang terkait dalam penegakan hukum ini yang saya sampaikan,” ujar Ali.

Dalam kesempatan itu dia sudah meminta masukan dari instansi yang menghadiri gelar perkara tersebut, antara lain KPK, Bareskrim Polri, Kemkop Polhukam dan Komisi Kejaksaan.

Namun Jampidsus tidak mau memberikan  materi gelar perkara karena akan dibawa kedalam persidangan. Adapun yang disampaikan adalah  segala sesuatu yang terkait proses penanganan kasus jaksa Pinangki.

Penulis/Editor: Zulkarnain

Artikel Terkait

Berita Populer