progresifjaya.id, PANDEGLANG – New Normal (Normal Baru) adalah sebuah istilah yang pakai oleh pemerintah setelah usai Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) pada pandemi covid 19. Kendati demikian, new normal ini bukan berarti sudah tidak lagi memberlakukan prorokol kesehatan, untuk itu harus terus dososialisasaikan kepada masyarakat agar tidak salah persepsi.
“Kita banyak menemukan di lapangan, bahkan ada yang bertanya kepada saya jika saat new normal ini apakah sudah tidak lagi pakai masker. Hal inilah yang harus dijelaskan jika saat new normal ini tetap memberlakukan protokol kesehatan,” demikian dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Raden Dewi Setiani saat Rapat Koordinasi OPD di Ofroom Setda Pandeglang, Senin (6/7/2020).
Dikatakan Dewi Setiani, persepsi masyarakat akan new normal ini harus diantisipasi, sehingga kata dia masyarakat tidak mengabaikan akan protokol kesehatan untuk memutus penyebaran covid 19.
“Tindakan kita tetap harus wasapada, new normal ini terus disosialisasikan agar menyentuh ke masyarakat, sehingga tidak mengabaikan protokol covid 19,” imbuhnya.
“Protokol kesehatan untuk sekolah, pernikahan, tempat kerja, pusat hiburan dan tepat wisata dan rumah makan, Ini perlu kita sosialisasikan bersama,” tutupnya.
Bupati Pandeglang Irna Narulita sangat mendukung langkah yang dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan Pandeglang Raden Dewi Setiani. Sehingga kata Irna, masyarakat di era new normal ini tetap bisa beraktifitas dengan mentati protokol kesehatan.
“Dengan mentaati protokol covid 19 kita berarti menyelematkan diri dan keluarga kita,” pungkas Irna.
Penulis: Dede
Editor: Hendy