progresifjaya.id, JAKARTA – Selama pelaksanaan Operasi Mantap Brata periode Januari – Mei 2024, Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan barang bukti 49,8 kg narkotika jenis sabu. Puluhan kilogram sabu ini merupakan hasil operasi pada bulan Januari, Maret dan Mei.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam pernyataan resminya saat jumpa pers mengatakan,
di bulan Januari pihaknya berhasil mendapatkan barang bukti 1, 03 kg sabu. Kemudian bulan Maret 21,9 kg sabu dan di bulan Mei ini 26,9 kg sabu.
“Untuk TKP-nya ada 9 kasus. Di Jakarta 6 kasus, Bekas 1 kasus, Tangerang 1 kasus dan Palembang 1 kasus. Tapi yang paling besar ada di Palembang karena yang kita bongkar
adalah jaringan narkotika Medan – Palembang yang terkenal licin,” kata Kapolres Susatyo di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kamis, (16/5).
Dijelaskannya, terkait jaringan narkotika Medan – Palembang, Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat melakukan tindakan penyergapan sebanyak 2 kali. Pertama pada 7 Mei, bisa diputus peredaran 15 kg sabu dari jaringan ini. Satu tersangka berinisial AR juga dicokok bersama satu unit mobil Toyota Innova yang menyembunyikan barang bukti yang dikemas dalam karung dan diletakkan di bagian belakang mobil.
Selanjutnya, dari hasil pengembangan kembali bisa diputus peredaran 2 kg sabu dari jaringan ini yang dilakoni tersangka SR dan SN.
“Jika dikonversi ke rupiah, 49,8 kg sabu yang kita amankan itu estimasinya senilai Rp59.320.800 dengan harga eceran Rp1.200.000 per gram. Barang bukti yang kita amankan ini juga diestimasi sudah menyelamatkan 158.188.800 jiwa dari pengaruh narkoba,” papar Kapolres Susatyo.
Dikatakannya juga, dari pengungkapan selama lima bulan ini total sebanyak 12 tersangka sudah diringkus. Seluruh tersangka dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman maksimal yang bisa didapatkan juga horor yakni hukuman mati. Sementara hukuman minimalnya adalah 5 tahun penjara.
“Terakhir, kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke Hotline Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat di nomor 0812-3223-7171 jika mengetahui ada kegiatan narkoba. Kami bakal segera ringkus tanpa kompromi pelakunya,” tegas Kapolres Susatyo sebelum memusnahkan barang bukti narkoba bersama pimpinan 3 Pilar ke mesin insenerator. (Bembo)