Saturday, December 7, 2024
BerandaHukum & KriminalJatanras Polda Metro Sukses Ungkap Kasus Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari

Jatanras Polda Metro Sukses Ungkap Kasus Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari

progresifjaya.id, JAKARTA – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya sukses mengungkap kasus penemuan mayat wanita yang sudah membusuk di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu.

Tersangka pembunuhan yakni Nico Yandri Putra (28) dicokok di kampung halamannya di Guguak VIII Koto, Guguak, Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, sekitar pukul 05.00 WIB. Tersangka kini sudah mendekam di Rutan Polda Metro Jaya dan dijerat pasal berlapis dengan ancaman maksimal hukuman 20 tahun penjara.

Lebih detail menjelaskan kasus ini, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam keterangan resminya mengatakan, tersangka adalah teman kencan korban berinisial RN (34) yang berprofesi sebaga wanita booking out (BO). Aksi pembunuhan dilakukan tesangka karena kesal korban meminta uang tambahan Rp100.000 seusai kencan.

“Tersangka mengaku sakit hati dan sangat kesal sehingga spontan membunuh korban dengan cara mencekik dan menjerat leher korban dengan tali sepatu hingga korban meninggal dunia,” ujar Kombes Pol Wira di Polda Metro Jaya, Kamis, (25/4) kemarin.

Peristiwa pembunuhan itu, lanjutnya, terjadi pada Rabu, (10/4), sekitar pukul 04.30 WIB. Setelah korban meninggal dunia, tersangka berusaha menghilangkan jejak aksinya dengan cara membuang jenazah korban. Jenazah korban dimasukkan tersangka ke kardus besar lalu dibuang ke Kali Bekasi dari jembatan besi di daerah Teluk Pucung Bekasi.

“Tiba di jembatan, kardus berisi jenazah korban diturunkan pelaku dari motor kemudian dilemparkan ke Kali Bekasi dari jembatan besi,” ujarnya lagi.

Jenazah korban ditemukan tiga hari kemudian di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu dalam kondisi sudah hitam membusuk.

Dua Pacar Korban

Berangkat dari temuan ini, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya langsung melakukan penyelidikan. Awalnya, polisi mengamankan dua orang pacar korban. Namun dari hasil pemeriksaan terbukti kedua orang pacar korban tidak terlibat kasus ini.

“Tidak ada peran dari teman dekat korban terhadap kejadian pembunuhan ini,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu kemarin.

Bahkan, terus AKBP Rovan, kedua pacar korban juga tidak tahu kalau kekasihnya itu bekerja sebagai wanita open BO.

“Tidak ada satu pun teman korban yang tahu profesi korban sebagai wanita BO. Jadi kalau dikatakan tahu, nanti kan ditanya pasti kira-kira dapat komisi berapa arahnya begitu. Sehingga di dalam kasus, korban ini istilahnya tidak memiliki teman siapapun yang mengetahui dia adalah seorang open BO,” jelasnya lagi. (Bembo)

Artikel Terkait

Berita Populer