progresifjaya.id, KOTA TANGERANG – Tim Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana, Brimob Polda Metro Jaya (PMJ) dikerahkan ke wilayah hukum Polres Tangerang Kota guna mensterilisasi sejumlah gereja yang digunakan untuk tempat beribadah.
Hal tesebut dikatakan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Minggu (24/12/2023) saat meninjau beberapa kesiapan gereja-gereja di wilayah hukumnya.
“Ini demi menjaga keamanan dan kelancaran perayaan Natal 2023 bagi umat kristiani yang merayakan hari raya Natal 2023, Senin 25 Desember 2023 besok agar berjalan aman, damai, dan lancar,” kata Kombes Pol Zain Dwi Nugroho
Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyampaikan, bahwa kegiatan sterilisasi
oleh Detasemen Gegana Brimob Polda Metro Jaya dengan menerjunkan Tim Jibom adalah untuk mengantisipasi dari gangguan bahan peledak di gereja-gereja yang ada di Tangerang.
Skala prioritas pengamanan dilakukan polisi pada gereja-gereja yang memiliki jemaat yang banyak dan punya potensi kerawanan yang tinggi.
“Kegiatan sterilisasi, kita fokuskan pada gereja-gereja yang memiliki jemaat dalam jumlah banyak dan potensi kerawanan yang tinggi. Kendati begitu seluruh gereja di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota telah dilakukan sterilisasi dan pengamanan oleh personel pengamanan yang ditunjuk. Jadi, sebelum perayaan Natal (25/12) besok tim Jibom telah lebih dulu lakukan sterilisasi,” jelas Kapolres.
Zain merinci, sebelum melakukan sterilisasi, Tim Jibom akan melihat jadwal pelaksanaan ibadah di masing-masing gereja, yaitu melakukan koordinasi dengan Panitia Perayaan Natal 2023 dan keamanan internal di masing-masing Gereja.
“Semua gereja dilakukan SOP yang sama, kita libatkan seluruh stakeholder termasuk jajaran samping yakni TNI, Satpol PP, Dishub, Senkom dan Pokdar Kamtibmas. Namun yang pasti dan lebih penting Tim Jibom akan lakukan sterilisasi terlebih dulu, sebelum jemaat melakukan ibadah perayaan Natal 2023,” katanya.
Pantauan di lokasi gereja-gereja yang telah dilakukan sterilisasi antara lain adalah Gereja Santo Agustinus, wilayah hukum Polsek Jatiuwung, Gereja Santa Maria, wilayah hukum Polsek Tangerang, lalu Gereja Santa Bernadette di wilayah hukum Polsek Pinang, Gereja GBI Modern Land, dan beberapa gereja lainnya.
Adapun titik area yang dilakukan sterilisasi, yaitu, area altar gereja, area kursi jemaat, area patung Santa Maria, ruang konsultasi jemaat, ruang tunggu pastor, ruang persiapan panitia, ruang audio kontrol, perparkiran, dan area toilet.
“Sterilisasi berjalan lancar dan tidak ditemukan benda-benda mencurigakan. Tentu dengan begitu diharapkan pelaksanaan ibadah bagi saudara-saudara kita umat kristen ini, dapat berjalan aman dan lancar,” tutup Zain.
Editor: Benz
Sumber: Humas Polres Tangkot