progresifjaya.id, JAKARTA – Pemprov (Pemerintah Provinsi) DKI Jakarta berkomitmen sukseskan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) 2024 dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta yang akan digelar, 27 November 2024, mendatang.
Hal ini disampaikan Pj (Penjabat) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi saat RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan Komisi II DPR RI (Dewan Perwakilan Rakat Republik Indonesia), Senin (11/11/2024).
Lebih lanjut dituturkannya, berbagai langkah dan upaya yang telah dilakukan antara lain diawali lewat rapat koordinasi dengan berbagai pihak.”Untuk itu, kami sudah memantapkan persiapan Pilkada DKI Jakarta dengan menggelar rapat-rapat koordinasi bersama Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) DKI Jakarta, jajaran KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum), serta DESK (Dukungan Elemen Satuan Kerja) Pilkada,” tutur, Teguh Setyabudi sebagaimana dirilis dalam siaran persnya.
Teguh menjelaskan, selain itu ada upaya lain yakni pihaknya terus menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN). “Untuk menunjukkan keseriusan tersebut, akan digelar Deklarasi Netralitas ASN bersama Bawaslu dan KPU DKI Jakarta pada 14 November 2024,” tuturnya.
Menurut Pj, pihaknya juga berupaya untuk mencegah politik uang, antisipasi isu SARA (Suku, Agama, Ras, Antargolongan) dan memaksimalkan partisipasi pemilih sebab partisipasi pemilih merupakan indikator kesuksesan pilkada.
“Tantangan dalam pilkada adalah politik uang, kurangnya pendidikan politik, ketidakpercayaan ataupun kurangnya kepedulian terhadap politik dan keterbatasan akses informasi,” katanya.
Untuk itu, pihaknya berupaya mengatasi tantangan tersebut agar pelaksanaan pilkada dapat jujur, adil, langsung, umum, bebas, rahasia, dengan situasi politik yang stabil, serta partisipasi masyarakat yang tinggi.
Teguh menambahkan, pihaknya juga telah melaksanakan tugas Pemerintah Daerah dalam Pilkada dengan memberikan fasilitas pendanaan melalui hibah, menjaga stabilitas sosial politik dan menjamin netralitas ASN.
Selain itu, pihaknya telah membentuk DESK Pilkada DKI Jakarta melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 506 Tahun 2024.DESK Pilkada ini akan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait menghormati pilihan dan pendapat yang berbeda, mengikuti pilkada dengan gembira, patuh kepada aturan penyelenggara pemilu, tidak menyebarkan berita bohong (hoaks) dan ujaran kebencian, serta mencegah politik SARA.
Upaya lain yang dilakukan, kata Teguh, pihaknya telah memetakan lokasi tempat pemungutan suara (TPS) yang rawan banjir dan konflik.
Seluruh jajaran penyelenggara pemilu dan Forkopimda DKI Jakarta mengadakan mitigasi risiko di setiap lokasi TPS yang rawan banjir dan konflik.
“Dengan sinergi yang solid dan profesional bersama pihak terkait, Insya Allah, Pilkada Serentak di DKI Jakarta akan berjalan dengan aman, tertib dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar diinginkan masyarakat,” imbuh, Teguh.
Penulis/Editor: Asep Sofyan Afandi