progresifjaya.id, JAKARTA – Judi online (judol) merambah ke samua kalangan masyarakat, mulai dari ibu rumah tangga, dokter hingga pejabat.
Tak hanya itu, tak sedikit pula anggota TNI dan Polri yang ikut terlibat bermain judi online.
Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebut 97 ribu anggota TNI-Polri terlibat dalam judi online.
Pernyataan ini disampaikan oleh Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah, dalam dialog Sapa Indonesia Pagi dengan tema “Perang Melawan Judi Online” pada Kamis (7/11/2024).
“Ada 97 ribu anggota TNI-Polri yang ikut bermain judi online,” ujar Natsir seperti dilansir iNews (8/11/2024).
Selain anggota TNI-Polri, Natsir menyebutkan bahwa pemain judi online juga ditemukan di kalangan 1,9 juta pegawai swasta.
Selain itu, juga terdapat pengusaha, pedagang, ibu rumah tangga, buruh, akuntan, wartawan, nelayan, petani, seniman, pensiunan, dokter, hingga pejabat negara.
“Ada 461 pejabat negara yang terlibat,” tambah Natsir. (Red)