Monday, May 12, 2025
BerandaNusantaraKadis Sebut Masa Purnabakti Tinggal Hitungan Jari: Bangga Transmigran Asal Lebak Cukup...

Kadis Sebut Masa Purnabakti Tinggal Hitungan Jari: Bangga Transmigran Asal Lebak Cukup Sejahtera

progresifjaya.id, LEBAK –  Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lebak Maman Suparman di ruang kerjanya menyebutkan, Selasa. (21/5) masa purnabakti tinggal hitungan hari.

Namun begitu, pihaknya merasa bangga melihat empat kepala keluarga transmigran asal daerah yang berangkat 2019 ke Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo.

Ia menyebutkan, bahwa kehidupan mereka saat ini berdasarkan hasil monitoring evaluasi pekan lalu cukup sejahtera dengan pendapatan rata-rata Rp10 juta per bulan dari hasil pengelolaan pertanian hortikultura, palawija, pangan, juga peternakan sapi dan kambing.

“Kami berharap ke depannya warga Lebak bisa mendapatkan pilihan untuk mengubah nasib dengan bertransmigrasi ke daerah lain,” kata Maman.

Menurut dia, keempat KK yang bertransmigrasi ke Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo mendapatkan rumah tipe 36 dan pekarangan serta lahan pertanian seluas dua hektar dari pemerintah setempat.

Saat ini, rumah dan lahan garapan mereka sudah mengantongi sertifikat yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.

Selain itu, ratusan KK warga Lebak yang bertransmigrasi ke daerah lain juga cukup berhasil dan kehidupan mereka sejahtera, di antaranya di Kabupaten Katingan dan Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah, Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat, Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan dan terakhir Kabupaten Simeulue Provinsi Aceh.

“Kami berharap masyarakat mau mengikuti transmigrasi untuk mencari kehidupan yang lebih baik dan sejahtera dengan mengelola usaha pertanian dan peternakan. Ke depan lebih tertarik lagi transmigrasi untuk mengelola lahan  seusai masa tugas saya berakhir ,” kata Maman.

Ia mengatakan, program transmigrasi cukup menjanjikan kesejahteraan berdasarkan hasil monev di lapangan.

Selama ini, transmigrasi masih diperlukan dengan sasaran warga yang tidak memiliki lahan atau tanah dan juga rumah.

Tujuan bertransmigrasi ke luar daerah tersebut guna pemerataan penduduk juga mendongkrak kehidupan ekonomi yang lebih baik.

Dengan demikian, selama mengikuti program transmigrasi mereka memperoleh lahan termasuk rumah dan pekarangan serta mendapat bantuan jaminan hidup selama dua tahun dari pemerintah setempat.

Persyaratan untuk mengikuti transmigrasi antara lain usia minimal 18 dan maksimal 50 tahun, sudah berkeluarga (kecuali perjaka memiliki keahlian khusus).

Selain itu juga calon transmigrasi harus ada surat keterangan domisili, mendaftar secara sukarela, memiliki keahlian atau keterampilan.

“Kami mengajak warga Lebak bertransmigrasi sehingga dapat menggapai kehidupan ekonomi yang lebih baik dengan menggarap lahan pertanian,” tukasnya. (R. Rencong)

Artikel Terkait

Berita Populer