progresifjaya.id, JAKARTA – Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung Irfan Wibowo, SH., MH., melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap Mumuh Ardiyansyah sebagaiĀ Kepala Seksi Bidang Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Bandung.
Pelantikan tersebut dilaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri Kota Bandung pada hari Selasa, 20 Agustus 2024.
Acara pelantikan dihadiri para Kasi, fungsional dan karyawan tersebut digelar secara sederhana namun penuh khidmat.
Di kalangan karyawan Kejaksaan Negeri Bandung, Mumuh sudah tak asing lagi. Beberapa tahun lalu, Mumuh merupakan jaksa fungsional di Kejari Bandung.
Setelah berpindah tugas di beberapa tempat Mumuh kemudian menjadi Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Bandung.
Dan pada Selasa, 20 Agustus 2024, ini Mumuh resmi dilantik mengisi jabatan Kasi Pidana Umum Kejari BandungĀ yang hampir tiga bulan mengalami kekosongan setelah ditinggal Muslih yang promosi menjadi Koordinator di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Kajari Bandung Irfan Wibowo dalam amanatnya mengatakan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang biasa.
Irfan meminta Mumuh sebagai pejabat yang baru agar segera beradaptasi dengan Kasi-kasi yang lain.
Diakhir sambutannya, IrfanĀ berpesan kepada Kasi Pidum yang baru agar dalam melaksanakan tugasĀ mengedepankan humanis.
“Sebagaimana amanat Jaksa Agung dalam penegakan hukum ‘Tajam ke Atas,Humanis ke Bawah’, jangan sampai mencederai hati masyarakat kota Bandung. Bekerjalah dengan baik Insya Allah kita akan mendapat ridho dari Allah SWT,” Irfan.
Sementara itu, ditemui usai pelantikannya sebagai Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bandung yang baru, Mumuh Ardiyansyah mengatakan, akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya tentunya sesuai dengan bidang tugas yang diembannya.
“Saya berjanji akanĀ meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal, terutama menjelang pilkada tentunya kita akan bekerja dengan baik, menjaga agar Kota Bandung tetap aman dan kondusif,” pungkas Mumuh. (Yon)