progresifjaya.id, BEKASI – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi, Sukarman SH., MH., mengukuhkan pengurus organisasi Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Kejari Kota Bekasi periode 2020-2022. Pengukuhan itu bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 PJI.
Acara pengukuhan pengurus Organisasi PJI dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Virus Corona (Covid-19). Menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah mengikuti acara.
Susunan pengurus PJI Kejari Kota Bekasi periode 2020-2022: Ketua, Hapid Suhandi, SH., MH., MM yang saat ini menjabat Kepala Seksi Pidana Umum. Wakil Ketua dijabat oleh Restu Andi Cahyono, SH., MH., selaku Kepala Seksi Pidana Khusus. Kemudian, posisi sekretaris dipercayakan kepada Veronica Wijayanti, SH., MH. Sedangkan bendahara PJI Kejari Kota Bekasi adalah Jenny Pasaribu, SH., MH.
Kajari Kota Bekasi Sukarman selaku Penasehat PJI mengungkapkan, organisasi PJI adalah wadah berhimpun bagi para Jaksa untuk memupuk tali persaudaraan. Menurut dia, Organisasi PJI tadinya bernama PERSAJA yang lahir pada 15 Juni 1993.
Menurut Sukarman, organisasi profesi PJI bertujuan untuk memelihara dan memperkokoh kesetiakawanan anggota, membela dan memperjuangkan kepentingan anggota, meningkatkan integritas dan profesionalisme Jaksa.
“Organisasi PJI adalah upaya untuk memperkokoh kesetiakawanan, dan meningkatkan integritas serta profesionalisme sebagai Jaksa,” ujar Sukarman, Jumat (19/6).
Untuk diketahui, PJI merupakan perubahan nama dari PERSAJA, organisasi pertama profesi jaksa. Organisasi ini lahir pada 15 Juni 1993. Kemudian, perubahan nama dilakukan melalui Musyawarah Nasional pada tanggal 28 Desember 2014.
Sementara Ketua Umum PJI, Setia Untung Arimuladi SH., MHum., mengatakan, kemajuan teknologi informasi dan komunikasi di era globalisasi, telah membawa implikasi yang sangat luas terhadap berbagai aspek kehidupan.
Menurut Setia Untung, kemajuan IPTEK ini merupakan anugerah yang patut disyukuri, karena dengan kemajuan teknologi ini telah membuka cakrawala baru dalam berbagai bidang, dalam menunjang pelaksanaan rutinitas sehari-hari dan telah banyak dibantu dengan kehadiran teknologi ini.
Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi melalui website, kata Untung, diharapkan dapat meningkatkan peran, eksistensi dan keberadaan PJI, sebagai sebuah organisasi profesi sebagai wadah dan wahana bagi Jaksa-Jaksa di seluruh Indonesia yang melekat dan tidak dapat dijauhkan atau bahkan tidak dapat dipisahkan dari institusi Kejaksaan.
Selain itu, dengan teknologi informasi dan komunikasi diharapkan dapat membangun dan mempererat jalinan silaturahmi, memupuk dan mengembangkan semangat solidaritas, soliditas, disiplin, etos kerja yang tinggi, serta meningkatkan rasa persatuan, kesatuan, persaudaraan, dan jiwa korsa yang kokoh di kalangan para Jaksa yang bertugas di seluruh pelosok Indonesia.
Setidaknya dengan telah di-launching-nya wibesite pji.kejaksaan.go.id, untuk memenuhi kebutuhan informasi bagi para anggota PJI, juga untuk memenuhi harapan publik yang membutuhkan informasi tentang PJI, agar eksistensi dan kiprah organisasi ini mampu menunjukkan hubungan korelasi positif, berperan dan memberi manfaat dalam menunjang keberhasilan pelaksanaan tugas penegakan hukum yang profesional, jujur, beretika, bermoral tinggi, bermartabat dan dapat dipercaya.
Untung berpesan, PJI sebagai wadah organisasi profesi, harus mampu memerankan fungsinya yang berkualitas secara intelektual, cerdas, terampil, kompetitif, disiplin, berwawasan Iptek, dan berkepribadian.
Sehingga, dapat terus berkarya dan berkontribusi positif bagi terwujudnya penguatan Kejaksaan RI yang menjadi dambaan dan harapan bersama yang relevan dengan dinamika kemajuan IPTEK saat ini dan di masa mendatang.
“Selamat untuk kita semua. Semoga kita selalu dalam lindungan dan bimbingan dari Tuhan Yang Maha Kuasa dalam menjalankan pengabdian kepada Bangsa, Negara dan Institusi Tercinta. Semoga Sukses Selalu,” kata Untung.
Penulis: Polin Sihotang
Editor: Zulkarnain