Friday, February 14, 2025
BerandaHukum & KriminalKajari Majalengka Tegaskan Komitmen Selesaikan Temuan Audit BPK RI: Puluhan Miliar Masih...

Kajari Majalengka Tegaskan Komitmen Selesaikan Temuan Audit BPK RI: Puluhan Miliar Masih Menggantung

progresifjaya.id, MAJALENGKA – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Majalengka, Wawan Kustiawan SH., menegaskan komitmennya dalam menyelesaikan temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) tahun 2005-2023 yang melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Majalengka. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Bantuan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang digelar pada Senin (3/2) di Aula Kantor Kejari Majalengka.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Majalengka, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Majalengka, serta perwakilan dari Inspektorat, Dinas PUTR, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Kecamatan Cigasong, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Majalengka.

Dalam pertemuan tersebut, Kajari Majalengka mengungkap bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap 12 perusahaan penyedia barang dan jasa (vendor) pada Oktober 2024. Upaya ini bertujuan untuk menindaklanjuti Surat Kuasa Khusus (SKK) yang diberikan oleh enam OPD di Kabupaten Majalengka dalam penyelesaian hasil audit BPK RI.

Data yang diungkap menunjukkan bahwa dari total kewajiban sebesar Rp3.742.441.195,87, baru Rp1.203.376.472,06 yang telah disetorkan. Dengan demikian, masih terdapat sisa kewajiban sebesar Rp2.539.064.723,81 yang belum terselesaikan.

Dalam laporan tersebut, terungkap bahwa BKAD dan DKP3 Kabupaten Majalengka belum mengajukan SKK kepada Kejari Majalengka. BKAD masih memiliki kewajiban Rp75.629.805, sementara DKP3 sebesar Rp31.186.474,40.

Rincian lebih lanjut menunjukkan bahwa BKAD baru menyetor Rp3.253.404 dari total kewajiban, sehingga masih tersisa Rp72.377.401 yang belum terselesaikan. Sementara itu, DKP3 baru menyetorkan Rp9.000.000, dengan sisa kewajiban Rp22.186.474,40.

Kajari Majalengka menegaskan bahwa hasil temuan audit BPK RI tahun 2024 akan diselesaikan secara internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka. Hal ini menunjukkan adanya upaya pemda dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Kasi Intelijen Kejari Majalengka, Moch. Ridwan Dermawan, SH., menegaskan bahwa Kejari akan terus mengawal proses penyelesaian kewajiban ini.

“Kami akan memastikan seluruh proses penyelesaian temuan audit ini berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Komitmen kami adalah menjaga tata kelola keuangan daerah agar lebih transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Dengan masih adanya sisa miliaran rupiah yang belum terselesaikan, tegas dia, seluruh pihak terkait diharapkan dapat segera menuntaskan kewajibannya guna menghindari konsekuensi hukum lebih lanjut. (Bram)

Artikel Terkait

Berita Populer