Thursday, February 13, 2025
BerandaMegapolitanKantah ATR/BPN Jakbar: Menuju Kantor Modern, Profesional dan Terpercaya

Kantah ATR/BPN Jakbar: Menuju Kantor Modern, Profesional dan Terpercaya

progresifjaya.id, JAKARTA –
Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kota Administrasi Jakarta Barat, berkomitmen untuk memberikan Pelayanan publik terbaik kepada masyarakat di era globalisasi dan transformasi digital saat ini.  Dalam upaya menjadi Kantor Pertanahan Modern, Profesional dan Terpercaya, dengan data lengkap untuk pelayanan publik.

Kepala Kantor Pertanahan ( Kantah) ATR/BPN Kota Administrasi Jakarta Barat, Sri Pranoto, membeberkan komitmen, rencana dan perubahan kepada wartawan saat  keliling dan menunjukkan perubahan loket ruang pelayanan dan fasilitas digital pelayanan publik Kantah ATR/BPN Kota Administrasi Jakarta Barat, Kamis, (2/9) pagi.

Menurutnya,  wujud nyata dari semua di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat adalah jumlah berkas tunggakan layanan sudah mulai berkurang. ” Kami siap menerima keluhan dan pengaduan tentang layanan kami untuk perbaikan dan mewujudkan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat menjadi Kantor Pertanahan Modern untuk pelayanan dan Kantor Pertanahan Data Lengkap, ” katanya.

Disadarinya, perbaikan pelayanan publik yang menjadi harapan seluruh masyarakat, tidak hanya cukup oleh penampilan wajah atau fisik bangunan.

Salah seorang petugas sedang memberikan penjelasan terkait administrasi pertanahan kepada warga.

Tentunya, jelas Sri, peningkatan kualitas petugas pemberi layanan juga harus didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai, nyaman, bersih dan tentunya ramah.

Mengingat, tambahnya, masih rendahnya kualitas pelayanan publik merupakan salah satu sorotan yang diarahkan kepada birokrasi pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dan ini, lanjutnya, menjadi tantangan dalam melaksanakan reformasi birokrasi utk mewujudkan layanan yang prima.

Diakunya, Kantor Pertanahan  ATR/BPN Kota Administrasi Jakarta Barat sebagai salah satu Kantor Pertanahan tipe besar yang mempunyai tugas memberikan layanan publik pertanahan kepada masyarakat telah merubah paradigma tersebut  dengan wujud  nyatanya reformasi birokrasi pemerintah dalam memberikan layanannya kepada masyarakat.

” Dengan tidak hanya bersolek pada fisik bangunan kantor saja, tapi juga diikuti dengan wujud peningkatan kualitas dan mutu pelayanannya, ” jelasnya.

Pihaknya, telah menginstruksikan kepada seluruh staf dan jajarannya untuk berbuat dan bekerja melayani masyarakat dengan ramah, informatif dan cepat dengan semangat melayani, profesional dan terpercaya.

Loket Khusus

Perubahan sangat kentara dimulai  awal tahun 2021, dengan perubahan bentuk atau design ruang loket pelayanan yang lebih nyaman untuk pemohon.

Dimana, loket dibuat dengan beberapa bagian, terdapat Loket Khusus untuk pemohon tanpa kuasa, kemudian ada loket khusus pensiunan, ditambah loket Lansia dan Disabilitas yang tersendiri.

Disediakan juga  loket khusus Informasi dan pengaduan  masyarakat untuk mendapatkan informasi berkas layanan dan melakukan diskusi dengan petugas.

Kemudian loket Informasi Layanan Pertanahan dengan adanya monitor-monitor digital KIOS-K, Sentuh Tanahku dan Papan Digital, terdapat Loket Online dan Validasi untuk pelakasanaan layanan elektronik dan validasi data buku tanah dan bidang tanah, Loket Penyerahan dengan petugas yang cekatan dan adanya survey IKM.

Bahkan, Loket Konsultasi untuk masyarkat dapat berdiskusi dan mendapatkan informasi kekurangan dan kelengkapan berkas serta fasilitas-fasilitas lain yang menunjang bagi pemohon yang datang ke kantor Pertanahan Jakarta Barat. 

Dijelaskan Sri, perubahan loket layanan dan perubahan pola layanan yang dibuat lebih jelas, terarah dan tetap melaksanakan layanan di masa pandemi dengan tetap menjaga protokol pencegahan Covid-19.

Serta, tegasnya, memaksimalkan dan memastikan semua layanan yang sudah elektronik yaitu layanan elektronik untuk Pengecekan, Hak Tanggungan, Roya, SKPT dan Informasi Zona Nilai Tanah untuk wajib di jalankan.

Dimana, lanjutnya, masyarakat pengguna layanan sendiri yang akan merasakan perubahan yang  dilakukannya.

Secara internal, tambahnya, juga disampaikan bagaimana memastikan bahwa semua proses berkas dilakukan dengan menggunakan dan mengoptimalkan sistem layanan KKP yang ada, dan secara simultan  dilakukan perbaikan dan peningkatan kualitas data Pertanahan yang ada di kantah ATR/BPN Jakarta Barat.

”  Dan yang paling penting adalah melaksanakan monitoring dan evaluasi sehingga progres dan kendala dapat dicarikan jalan keluarnya, ” katanya.

Inovasi Layanan

Kantah ATR/BPN Jakarta Barat juga melakukan beberapa inovasi layanan yang menyentuh langsung dan berguna bagi masyarakat antara lain.

Loket pelayanan informasi dan pengaduan

 Loket Khusus.
Karena menyadari bahwa pemohon layanan pertanahan terdiri dari berbagai latar belakang seperti pemohon berkebutuhan khusus (Diffabel, Lansia) diberikan secara lengkap dengan fasilitas pendukungnya. Bagi pemohon langsung atau tanpa kuasa juga diberikan kepada para pensiunan.

 JAS (Jakbar Antar Sertipikat).
Model ini diberikan Kantah ATR/BPN Kota Administrasi Jakarta Barat sebagai produk layanan antar ke rumah pemohon, khususnya bila pemohon berada dalam kondisi sakit, rentan dan Lansia.

 Loket layanan online dan validasi.
Jenis layanan online ini ditujukan untuk permohonan pendaftaran dan validasi yang dilakukan secara online. Sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke Kantah ATR/BPN Kota Administrasi Jakarta Barat.

 Layanan WhatsApp Informasi dan Pengaduan 081119598888.
untuk menjawab Pertanyaan/Pengaduan informasi berkas, syarat, biaya dan pengaduan.

 Layanan WhatsApp Validasi 08128669474.
untuk memastikan Validitas Data Tekstual dan Spasial yang diajukan olehPPAT/Perorangan dengan mengirimkan Scan/Foto Sertipikat.

 Layanan WhatsApp Blast 0821113414763
untuk memberikan Informasi secara sistematis kepada Pemohon mengenai proses berkas yang didaftar dan sudah selesai secara otomatif oleh sistem.

Ditegaskan Sri, tidak hanya itu, Kantah ATR/BPN Kota Administrasi Jakarta Barat juga bersinergi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah  Kota Administrasi Jakarta Barat dengan sinergi bersama dalam beberapa hal antara lain ; adanya pembentukan tim bersama dalam sertipikasi asset Pemerintah Daerah, Integrasi data BPHTB dan koordinasi lainnya dalam rangka pelaksanaan PTSL  ( Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ).

Lanjutnya, melalui Peta Jakarta Satu yang disediakan di loket layanan, sehingga masyarakat dapat mengetahui Rencana Tata Ruang pada bidang tanahnya dan sekaligus dapat merencanakan pemanfaatan tanahnya yang berkesesuaian dengan tata ruang yang ada. (*) Editor/penulis : Asep Sofyan Afandi

Artikel Terkait

Berita Populer