progresifjaya.id, BEKASI – Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI melaksanakan upacara dalam rangka memperingati Hari Ibu ke-96 di Lapangan Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Bekasi, Minggu, 22 Desember 2024. Upacara diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan pegawai di lingkungan Kantor Imigrasi Bekasi.
Peringatan Hari Ibu yang diselenggarakan setiap tahun itu, merupakan wujud nyata bangsa Indonesia untuk mengenang dan menghargai peran dan perjuangan perempuan Indonesia dalam rangka memperjuangkan kemerdekaan Indonesia melalui Kongres Perempuan Indonesia pertama yang diselenggarakan pada tanggal 22-25 Desember 1928.
Sejarah Hari Ibu yang dibacakan secara singkat bahwa perjuangan perempuan Indonesia saat ini masih terus berlanjut melalui Kongres Wanita Indonesia (Kowani).
Mengusung tema “Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya menuju Indonesia Emas 2025”, diharapkan bisa menjadi momentum bagi perempuan Indonesia untuk bersatu mencapai Indonesia yang maju melalui prinsip “aqual partnership”.
Prinsip ini mencerminkan bagaimana perempuan Indonesia berjalan beriringan dengan laki-laki untuk bersama-sama berperan membangun bangsa. Pergerakan perempuan dalam pembangunan tentunya tidak terlepas dari dukungan semua pihak, baik pemerintah, akademisi dan profesional dunia usaha, media massa maupun masyarakat.
Sebagai salah satu bentuk apresiasi terhadap perempuan Indonesia, Kantor Imigrasi kelas 1 Non TPI Bekasi mengambil peran dengan memberikan layanan prioritas dalam layanan keimigrasian. Salah satunya untuk ibu hamil dan menyusui.
Permohonan paspor bagi ibu hamil dan menyusui bisa mengajukan langsung ke Kantor Imigrasi dan dilayani di loket khusus. Selain itu, disediakan juga ruang menyusui bagi pemohon yang membawa anaknya ke Kantor Imigrasi. (AT)