progresifjaya.id, JAKARTA – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta kembali mendapatkan apresiasi dalam kegiatan Direktorat Jenderal Imigrasi dalam acara Jagratara Award pada hari Senin, 25 November 2025.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta berhasil meraih penghargaan Penyidikan Terbanyak dengan penanganan 16 kasus Penyidikan Tindak Pidana Keimigrasian serta 236 kasus Tindakan Administrasi Keimigrasian dan Penghargaan Penanganan Perkara Khusus dengan melakukan penangkapan terhadap buronan internasional negara Filipina atas nama Alice Guo cs.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal Polisi (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. dan penghargaan ini diterima oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta Subki Muildi.
Sebagai Kantor Imigrasi dengan wilayah kerja paling kecil di Indonesia, Imigrasi Soekarno Hatta dapat mengoptimalkan fungsi pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian secara masif sebagai upaya dalam penegakan yuridiksi di wilayah Republik Indonesia di bidang keimigrasian. (AT)