progresifjaya.id, JAKARTA – Instruksi Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar polisi cepat merespons aduan masyarakat (Dumas) langsung ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya. Tindak lanjut tersebut diaktualisasikan oleh Polsek jajaran dengan membuka akun media sosial buat masyarakat menyampaikan aduan atau keluhannya.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto dalam pernyataan resminya terkait hal ini mengatakan, perihal respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat adalah tanggung jawab mutlak personel Polri. Perkara aduan yang viral di media sosial dan jadi bahan pergunjingan publik bisa cepat diredam dengan upaya respons cepat pihak kepolisian.
“Sebagai Kapolda Metro Jaya, saya jamin dan pastikan setiap aduan masyarakat atau Dumas yang masuk lewat media sosial Polda Metro Jaya langsung ditindaklanjuti. Saya tak mau masyarakat sampai mengeluh laporan mereka seperti diabaikan akibat tak direspons. Justru kami dari Polri ingin membangun kepercayaan masyarakat. Dan respons cepat itu adalah salah satu upaya kami untuk membangun hal tersebut,” papar Jenderal bintang dua kelahiran Pemalang yang dipayungi zodiak Scorpio ini memberi keyakinan, Selasa, (4/2).
“Selain itu, respons cepat juga jadi bentuk pelayanan prima Polri kepada masyarakat sekaligus membangun sense of belonging antara Polri dengan masyarakat. Polisi dirasakan masyarakat hadir lebih dekat dan responsif hingga terbangun hubungan positif dan interaktif yang akhirnya melahirkan rasa saling memiliki. Hubungan sense of belonging antara Polri dengan masyarakat itu jadi sinergitas paling erat yang saling menguatkan untuk menjaga kondusivitas Kamtibmas di wilayah,” tambahnya lagi menjabarkan.
Selain membangun public trust dengan gaya respons cepat untuk membangun sense of belonging hingga level Polsek jajaran, Polda Metro Jaya juga menerapkan kewajiban di level Kasat untuk menggelar evaluasi setiap pekan. Pola evaluasi dilakukan dengan paparan analisis dan evaluasi (Anev) untuk memastikan tak ada kasus yang terabaikan dalam proses penyelidikan atau penyidikan.
Pun begitu, lanjut Kapolda Karyoto, seluruh pola mekanisme ini cuma bisa dijalani dengan benar jika para personel penyidik dapat bersikap dan bertindak profesional menangani setiap perkara.
“Adalah farḍh atau wajib hukumnya
buat seluruh penyidik bersikap dan bertindak profesional mematuhi SOP penanganan kasus. Terlebih ini adalah langkah konkret kami buat menjaga proses hukum tetap berjalan adil dan transparan,” tutur Kapolda Karyoto seraya juga menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan internal pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan personel Polri.
“Tak ada kompromi dari saya buat personel yang terbukti pakai narkoba. Langsung kartu merah dan kena azab pemecatan tak terhormat atau PTDH. Statusnya pun game over sebagai anggota Polri,” tegasnya blak-blakan. (Bembo)