Monday, May 12, 2025
BerandaMegapolitanKapolsek Rajeg Pimpin Operasi Yustisi Covid-19, Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

Kapolsek Rajeg Pimpin Operasi Yustisi Covid-19, Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

progresifjaya.id, KAB. TANGERANG – Dalam upaya mencegah meluasnya penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Polsek Rajeg bersama TNI, Satpol PP, dan Dishub terus melakukan giat operasi pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan.

Operasi Yustisi Covid-19 yang di Pimpin langsung Kapolsek Rajeg Iptu Ferdo Elfianto. S.IK. Dalam giat selama lima hari sejak Senin 14 September hingga Jumat, 18 September 2020, tercatat 131 Orang diberikan sanksi, baik sanksi sosial maupun teguran karena tidak mematuhi protokol kesehatan terutama tidak menggunakan masker.

Pada kesempatan itu Kapolsek Rajeg IPTU Ferdo Elfianto saat ditemui progresifjaya.id usai melaksanakan Operasi Yustisi di Jalan Raya Kukun – Cadas, Kongsi Baru, mengatakan, dalam Operasi Yustisi Covid-19 ini, kami bersama personel gabungan dari Polsek Rajeg, TNI dari Koramil 12/Rajeg, Satpol PP, dan Dishub, menyisir para pengguna jalan baik pengendara roda dua atau pun lebih yang tidak menggunakan masker dan yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Operasi Yustisi Covid-19 ini bertujuan agar masyarakat dapat disiplin dan mengikuti Protokol Kesehatan serta menyadari akan bahayanya virus covid-19 dan terhindar dari penyebarannya,” ujarnya, Jumat.

Kapolsek juga menambahkan, dari Operasi Yustisi Covid-19 ini, sebagian kecil saja masyarakat pengguna jalan yang belum mematuhi protokol kesehatan atau tidak menggunakan masker.

“Namun sebagian besarnya masyarakat pengguna jalan bisa kita lihat, mereka sudah menggunakan masker atau mematuhi protokol kesehatan,” ucapnya.

Menurut Kapolsek Rajeg, Operasi Yustisi Covid-19 akan terus dilakukan dengan lokasi yang berbeda di Kecamatan Rajeg selama situasi pandemi Covid-19.

“Hal ini untuk menyadarkan warga masyarakat, pentingnya protokol kesehatan demi kesehatan dirinya dan orang lain, sehingga mata rantai virus corona covid-19 dapat diputuskan,” pungkasnya.

Penulis: Andry Goeha

Editor: Hendy

Artikel Terkait

Berita Populer