progresifjaya.id, JAKARTA – Kapolsek Metro Tanjung Duren Kompol Agung Pujiantoro mengajak dan merangkul beberapa Organisasi Masyarakat (Ormas) dan tokoh pemuda di lingkungan wilayah Tanjung Duren, Grogol dan sekitarnya untuk saling menjaga kamtibmas.
Oleh karena itu, Polsek Metro Tanjung Duren menggelar Deklarasi Damai Anti Anarkisme yang tujuannya antisipasi tawuran setiap malam Sabtu, Minggu dan malam liburan.
Kedepannya akan dilakukan patroli bersama di permukiman dan tempat berkumpulnya orang banyak.
Di samping itu, menyikapi perkembangan situasi keamanan saat ini yang terjadi dari aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja hingga tindakan anarkis di sejumlah tempat yang menimbulkan baik jatuhnya korban jiwa maupun pengrusakan fasilitas umum.
Ormas Laskar Merah Putih diwakilkan dari Markas Cabang Jakarta Barat yang diketuai Bagza Pratama turut hadir dalam deklarasi RAT, yang dibuka langsung oleh Kapolsek Tanjung Duren, Senin, 19 Oktober 2020, di Gedung Siti Maryam Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Bagza Pratama mengatakan, Laskar Merah Putih khusus anggota Markas Cabang Jakarta Barat siap bersinergi dengan kepolisian untuk menjaga kamtibmas di wilayah Jakarta Barat, dan khususnya di sekitar di Tanjung Duren.
“Ke depan saya akan turunkan semua anggota MAC untuk ikut bersinergi di tiap Polsek di Jakarta Barat,” katanya.
Inisiatif Sendiri

Ketua FKUB Jakarta Barat KH Moh Badri Usman mengatakan, bahwa kegiatan ini terlaksana atas inisiatif masing-masing menyikapi adanya tindakan tindakan anarkisme saat melaksanakan kegiatan unjuk rasa hingga menimbulkan terjadinya pengrusakan fasilitas umum disejumlah tempat
“Kita semua mengetahui bahwa aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja akhir-akhir ini berakhir ricuh dengan adanya aksi pengrusakan hingga timbulnya korban jiwa. Menyikapi hal tersebut, kami bersama berbagai element masyarakat baik, tokoh agama, masyarakat maupun ormas menginisiasi untuk melaksanakan deklarasi damai,” ujar KH Moh Badri Usman saat dikonfirmasi di lokasi, Senin (19/10/2020).
Sejumlah elemen masyarakat mengucapkan deklarasi damai yang berisi, “Deklarasi Tokoh Agama, Tokoh masyarakat dan organisasi masyarakat se Jakarta Barat pada hari Senin, 19 Oktober 2020, menyikapi perkembangan situasi keamanan dan didasari kesadaran serta tanpa adanya Intervensi dari pihak manapun dengan menyebut nama Tuhan Yang Maha Esa, kami menyatakan:
1. Setia kepada Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika;
2. Menolak aksi anarkisme dan segala bentuk aksi kekerasan lainnya;
3. Mendukung negara dalam menegakkan hukum untuk terciptanya kamtibmas yang kondusif;
4. Mengimbau untuk tidak memanfaatkan anak-anak, remaja, pelajar dan kaum rentan lainnya dalam kegiatan unjuk rasa;
5. Mengutamakan musyawarah dalam penyelesaian masalah serta menggunakan jalur hukum yang berlaku;
6. Mendukung dan aktif berpartisipasi dalam penegakan disiplin sosial dan protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Demikian deklarasi ini kami bacakan untuk menjaga situasi yang aman, damai dan sejuk diwilayah kota administrasi Jakarta Barat”.
Dari hasil pantauan, deklarasi damai ini dihadiri kurang lebih 120 orang dari berbagai elemen masyarakat baik tokoh agama, tokoh masyarakat dan organisasi masyarakat. Di antaranya LMP, Pemuda Pancasila (PP), Forkabi, BPPKB, FBR, tokoh pemuda Bang Jafar, Senkom, dan Citra Bhayangkara.
Penulis: Nia
Editor: Hendy