Tuesday, May 20, 2025
BerandaHukum & KriminalKapolsek Tanjung Duren: Tak Ada Tempat Hiburan Malam yang Buka

Kapolsek Tanjung Duren: Tak Ada Tempat Hiburan Malam yang Buka

progresifjaya.id, JAKARTA – Petugas Gabungan 3 pilar Grogol Petamburan melakukan Operasi Yustisi sebagai upaya dalam menekan penyebaran wabah virus Covid 19.

Giat ini menindaklanjut Pergub Nomor 88 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Pergub Nomor. 33 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan PSBB dalam penanganan Covid – 19 di Provinsi DKI Jakarta, untuk memutus penyebaran pandemi Covid-19 dan mempercepat penanganan Covid-19

Operasi Yustisis dilaksanakan ditempat-tempat yang menjadi titik kumpul ataupun keramaian.

Di antaranya di Xiboba food court Jalan Susilo Raya, Kelurahan Grogol, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pertigaan KFC, Jl. Tanjung Duren Raya, Kelurahan Tanjung Duren Utara.

“Kami juga menerima adanya informasi tempat hiburan malam yang buka di tengah pemerintah menerapkan PSBB di HM Monggo Mas Jalan Daan Mogot Wijaya kusuma Petamburan, Jakarta Barat,” ujar Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Agung Wibowo saat dikonfirmasi, Selasa (28/09/2020).

Setelah pihaknya bersama 3 pilar melakukan pengecekan akan kebenaran informasi tersebut, lanjutnya, tidak didapati adanya aktifitas di dalam tempat hiburan tersebut.

“Jadi informasi itu tidak benar. Setelah pihaknya melakukan pengecekan tidak ditemukan adanya aktifitas dan tidak ditemukan pengunjung di dalam diskotik tersebut,” ungkapnya.

Dalam operasi ini petugas gabungan juga melakukan penyisiran yang menjadi titik kumpul pengendara dariing untuk tetap mentaati protokol kesehatan dengan menjaga jarak

Sebanyak 30 personel gabungan dilibatkan dalam Operasi Yustisi tersebut baik dariTNI-Polri maupun Satpol PP.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama saling mengingatkan satu dengan yang lainnya untuk tetap patuhi protokol kesehatan dengan tetap menjaga kebersihan, menggunakan masker dan menjaga jarak.

Penulis: Nia

Editor: Hendy

Artikel Terkait

Berita Populer