Thursday, February 13, 2025
BerandaMegapolitanKasi Trantib Kecamatan Karang Tengah Mendatangi Pemilik Kontrakan yang Dijadikan Tempat Prostitusi...

Kasi Trantib Kecamatan Karang Tengah Mendatangi Pemilik Kontrakan yang Dijadikan Tempat Prostitusi Online

progresifjaya.id, JAKARTA – Pasca sehari setelah diberitakan Progresif Jaya, id terkait  adanya rumah kos atau kontrakan yang dijadikan sebagai tempat prostitusi online, Kasi Trantib Kecamatan Karang Tengah, Alfredo dan Kabid Gakumda Trantibunm Kota Tangerang yang didampingi oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Timur, Aiptu Riyo, mendatangi pemilik kontrakan bernama Tomi Susanto (70) dikediamannya di Jl Dr Sutomo Gang Saban RT 01/RW 009, Kelurahan Karang Timur, Kota Tangerang.

Hal itu disampaikan oleh Lurah Karang Timur Ashari Hermawan kepada Progresif Jaya melalui pesan singkat pada hari ini, Sabtu ( 6/4/2024).

Kedatangan rombongan yang juga didampingi Ketua RT 001/RW009, Riyanto tersebut, menyampaikan himbauan kepada pemilik kontrakan Tomi Susanto dalam menindaklanjuti adanya keluhan masyarakat terkait keberadaan prostitusi online atau transaksi sex secara terselubung di kontrakan yang berada dan berbatasan dengan dua wilayah yakni RW 009 dan RW 008.

Dalan kesempatan itu pemilik kontrakan diminta untuk mendata identitas penghuni kontrakan dan melaporkan kepada Ketua RT agar lebih selektif dalam menerima penghuni kontrakan.

Membuat aturan dan tata tertib untuk penghuni kontrakan agar tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu kamtibmas apalagi melanggar hukum seperti, penyalahgunaan narkoba.

Apabila penghuni kontrakan melanggar tata tertib tersebut, maka akan diberikan sanksi tegas seperti, tidak diijinkan lagi untuk tinggal di kontrakan tersebut.

Ketua RT dan pemilik kontrakan selalu berkoordinasi dalam rangka menjaga lingkungannya agar tidak terjadi gangguan kamtibnas seperti prostitusi online, asusila, dan penyalahgunaan narkoba.

Menanggapi hal itu, sejumlah warga, terutama jemaah di dua masjid yakni Masjid Baiturrahman yang berlokasi di RW 08 dan Masjid Miftahulhuda yang berada di wilayah RW 009, menghargai himbauan tersebut.

Namun mereka menegaskan akan tetap memantau kegiatan penghuni kontrakan di lokasi tersebut.

Sebab menurut warga ,masalah yang terjadi di kontrakan milik Tomi itu sudah berlangsung dua tahun tanpa ada teguran dari pihak yang berwenang di wilayah tersebut.

Sehingga makin hari, tindakan para wanita penghuni kontrakan itu semakin berani dan  terang -terangan menawarkan dirinya kepada para pria hidung belang.

Tak hanya malam hari, para wanita yang berpakaian tidak senonoh itu juga tetap melayani tamu prianya pada siang hari.

Lebih ironis lagi menurut jemaah, mereka tidak menghormati dan menghargai agamanya sendiri yakni agama Islam, dimana saat bulan Ramadhan ini, justru mereka lebih terang terangan lagi melakukan transaksi haram tersebut.

“Mereka itu tidak perduli umat muslim sedang beribadah di masjid, mereka tetap melakukan pekerjaan yang sangat terhina itu.  Kita tau, Ketua RT, Ketua RW, Lurah dan Camat  semua beragama Islam, tapi nyatanya mereka terlihat lemah dalam memerangi kemaksiatan. Kalau bukan kita umat Islam yang perduli, lalu siapa lagi. Ini kampung kita  banyak anak cucu kita yang menjadi santri  yang nantinya menjadi guru atau menjadi ulama, makanya jangan wilayah kita di kotori oleh orang yang tak bertanggungjawab dengan membiarkan kontrakannya menjadi sarang kebejatan,” ujar puluhan jamaah Masjid Baiturrahman  saat dimintai tanggapannya usai solat subuh.

Trantib dan Bhabinkamtibmas saat mendatangi pemilik kos

Mereka berikrar, jika pemilik kontrakan dan penghuni kontrakan itu tetap melakukan praktek mesum di lokasi tersebut , meraka akan turun beramai ramai melakukan aksi demo dan mengusir penghuninya secara paksa.

Warga juga meminta agar petugas kepolisian menindak tegas pemilik kontrakan jika tetap terjadi kegiatan prostitusi online di lokasi itu.

Sebab warga curiga, pemilik kontrakan itu pura pura tidak tau tentang adanya prostitusi terselubung tersebut.

Alasan mereka, Tomi Susanto tinggal di lokasi yang sama dan dia harusnya meminta identitas penghuni maupun tamu  terutama tamu yang datang pada malam hari hingga menjelang subuh. (Zul)

Artikel Terkait

Berita Populer