Sunday, April 20, 2025
BerandaHukum & KriminalKasus 45 Sabu di Parkiran RS Fatmawati, Polisi Kejar 2 DPO Si...

Kasus 45 Sabu di Parkiran RS Fatmawati, Polisi Kejar 2 DPO Si Pemilik dan Pemesan Sabu

progresifjaya.id, JAKARTA – Tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro tengah mengejar 2 terduga pelaku kasus 45 kg sabu di area parkir RS Fatmawati, Jakarta Selatan. Kedua terduga pelaku yang dikejar adalah pemilik dan pemesan sabu tersebut.

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Donald Parluangan Simanjuntak dalam pernyataan resminya mengatakan, setelah berhasil menangkap kurir 45 kg sabu berinisial AS (22), kini pihaknya tengah menyelidiki dan mendalami pelaku yang menaruh sabu 45 kg ke dalam mobil serta pelaku yang memesan sabu tersebut. Seperti diketahui, sabu tersebut rencananya mau diantar AS ke wilayah Bintaro, Tangerang Selatan.

“Ada 2 terduga pelaku yang kini jadi DPO (daftar pencarian orang). Yang punya barang dan yang memesan barang. Kalau pelaku perantara jual beli atau kurirnya sudah kita tangkap kemarin, kan,” kata Kombes Pol Donald Parluangan kepada wartawan, Jumat, (5/7).

Seperti diketahui, dalam pengungkapan kasus ini juga didapatkan fakta tricky pelaku melakukannya transaksi ini dengan modus titip mobil di parkiran rumah sakit. Mobil yang dititip kemudian diisi sabu untuk kemudian dibawa oleh kurir ke alamat tujuan si pemesan.

Kombes Pol Donald Parluangan mengatakan, ada seorang terduga pelaku yang membawa mobil berisi 45 kg sabu dan memarkirnya di parkiran RS Fatmawati.

Kemudian AS datang untuk membawa mobil tersebut keluar dari rumah sakit dan membawanya ke alamat tujuan pengantaran ke daerah Bintaro, Tangerang Selatan. Namun belum lagi mobil tersebut dibawa keluar dari rumah sakit, AS sudah keburu ditangkap. Amsionglah buat dia. (Bembo)

Artikel Terkait

Berita Populer