progresifjaya.id, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat di Jakarta selama 14 hari lagi hingga 11 Oktober 2020.
Pasalnya, jika pelonggaran diberlakukan akan berpotensi menaikkan angka kasus positif Covid-19. Hal ini berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta dan juga tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 959 Tahun 2020.
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam penanganan kasus Covid-19.
“Dalam rapat koordinasi terkait antisipasi perkembangan kasus Covid-19 di Jabodetabek, Menko Kemaritiman dan Investasi (Marives) menunjukkan data bahwa DKI Jakarta telah melandai dan terkendali, tetapi kawasan Bodetabek masih meningkat, sehingga perlu penyelarasan langkah-langkah kebijakan. Menko marives juga menyetujui perpanjangan otomatis PSBB DKI Jakarta selama dua minggu,” katanya melalui keterangan tertulis, Kamis (24/9/2020).
Gubernur Anies menjelaskan saat ini mulai tampak tanda-tanda pelandaian kasus positif dan kasus aktif di Jakarta, seiring dengan berkurangnya mobilitas warga saat dilakukan pengetatan PSBB.
Pada 12 hari pertama September, penambahan kasus aktif sebanyak 49% atau 3.864 kasus. Pada periode PSBB, yakni 12 hari berikutnya, penambahan jumlah kasus aktif masih terjadi, tetapi berkurang menjadi 12% atau 1.453 kasus.
“Pelandaian grafik kasus aktif bukanlah tujuan akhir. Kita masih harus terus bekerja bersama untuk memutus mata rantai penularan. Pemerintah terus tingkatkan 3T dan warga perlu berada di rumah dahulu, hanya bepergian apabila perlu sekali dan terapkan 3M,” imbau Anies.
Jumlah kasus aktif yang masih bertambah, lanjutnya, perlu mendapat perhatian, terutama terkait kapasitas fasilitas kesehatan.
“Yang juga perlu menjadi perhatian khusus adalah angka kematian yang masih terus meningkat, meski menunjukkan tanda awal pelandaian. Tingkat kematian saat ini sebesar 2,5%,” imbuhnya.
Lebih jauh, Anies menjelaskan bahwa pada awal September, angka reproduksi (Rt) Covid-19 Jakarta sebesar 1,14 dan saat ini berkurang menjadi 1,10. Artinya, 100 orang berpotensi menularkan virus kepada 110 orang lainnya. Untuk itu, penularan harus terus ditekan hingga nilai Rt di bawah 1,00.
“Pergerakan penduduk jelas berpengaruh pada peningkatan penularan virus. Semakin tinggi pergerakan penduduk, semakin tinggi penularan virus. Pelandaian yang mulai tampak belakangan ini juga seiring dengan peningkatan jumlah penduduk yang tetap berada di rumah saja. Tim FKM UI memperhitungkan diperlukan minimal 60% penduduk diam di rumah agar penularan wabah melandai dan mulai berkurang. Saat ini, masih sekitar 50% penduduk yang diam di rumah,” katanya.
Penulis: Fari. K
Editor: Hendy