Tuesday, April 22, 2025
BerandaHukum & KriminalKasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong, Polda Metro Ambil Alih LP...

Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong, Polda Metro Ambil Alih LP dari Sumsel dan Sulsel

progresifjaya.id, JAKARTA – Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Pendeta Gilbert Lumoindong terus didalami oleh penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Terbaru, penyidik akan mengambilalih semua laporan polisi (LP) terkait dugaan kasus ini.

Seperti diketahui, di Polda Metro Jaya sendiri ada 3 LP dugaan penistaan agama yang diperbuat Pendeta Gilbert. Laporan pertama datang dari pengacara kondang, Farhat Abbas. Lalu LP kedua dari Ketua Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Sapto Wibowo dan terakhir dari Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI).

Di luar Polda Metro, LP untuk kasus yang sama juga ada di Sumatera Selatan dan Sulawesi Selatan. Kedua LP inilah yang akan ditarik ke Polda Metro Jaya untuk turut serta didalami.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam penjelasan resminya mengatakan, saat ini penyidik Subdit Kamneg Polda Metro Jaya masih berkoordinasi dengan Polda Sumsel dan Polda Sulsel untuk pengumpulan laporan tersebut. Setelah semua laporan nanti terkumpul, penyidik baru akan mengagendakan gelar perkara.

“Iya, setelah itu dijadikan satu, baru dilakukan gelar perkara. Untuk jadwalnya nanti akan diinformasikan,” ujarnya, Jumat, (5/7) kemarin.

Secara terpisah dan berbeda waktu, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam pernyataannya pernah mengatakan, penyidik masih menjadwalkan pemanggilan untuk saksi-saksi yang terkait dengan kasus ini. Namun dia tak menyebutkan ada berapa orang saksi yang akan dipanggil

“Kasus Pendeta Gilbert nanti kita masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi dulu. Termasuk juga mengumpulkan alat bukti yang lain,” ujar Kombes Pol Wira ketika itu.

Jika semua pemeriksaan saksi nanti sudah selesai, lanjutnya lagi, barulah penyidik akan memanggil Gilbert sebagai pihak terlapor.

“Setelah semua rangkaian itu selesai, baru kita mengarah ke pemeriksaan Pendeta Gilbert,” ujarnya lagi.

Pendeta Gilbert Lumoindong terpaksa harus berurusan dengan polisi karena dilaporkan sejumlah pihak terkait khotbahnya yang dituding sudah menistakan agama Islam. Video khotbahnya menjadi  perbincangan dan viral di media sosial gegara membandingkan besaran zakat antara agama Islam dan Kristen. Dia juga menyinggung salah satu gerakan dalam salat.

Pendeta Gilbert dalam khotbahnya ketika itu mengulas soal zakat 2,5 persen dan membandingkannya dengan perpuluhan. viral di media sosial. Dia juga mengukas soal gerakan salat umat Islam dan membandingkannya dengan gerakan umat Kristen saat beribadah di gereja. (Bembo)

Artikel Terkait

Berita Populer