progresifjaya.id, JAKARTA – Kawasan elit perumahan Pondok Indah terkesan sengaja dibiarkan lepas dari pengawasan Satuan Pelaksana Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dibawah kepemimpinan Agus Supriyono untuk ditumbuhi bangunan ‘Ilegal’ bermasalah.
Pantauan progresifjaya.id, bukti adanya kesan sengaja dibiarkan itu terlihat di sejumlah titik terdapat beberapa proyek pembangunan rumah mewah yang tidak seuai dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Diantaranya, Proyek Pembangunan Rumah Mewah dengan Nomor IMB :………berlokasi di Jalan Gedung Pinang/Pinang Perak Blok/KAV.V, Nomor 4, RT.13/16, Kelurahan Pondok Pinang, selayaknya dibangun 2 lapis fakta fisik dilapangan dibangun 3 lapis, dan disekitar Jalan Gedung Hijau Raya.
Menurut sejumlah sumber dilapangan , keberadaan proyek bangunan ‘Ilegal’ bermasalah itu sebenarnya sempat dikunjungi petugas terkait. “Ironisnya meski petugas terkait sempat datang dan mengetahui keberadaan proyek tersebut tetap dibiarkan utuk terus tumbuh dan berdiri”.
Penulis/Editor: Asep Sofyan Afanfdi
Foto: Asep Sofyan Afandi/progresifjaya.id