progresifjaya.id – Kecaman terhadap Jokowi semakin meluas ke berbagai daerah di Indonesia.
Seperti yang terjadi di Jakarta, dimana Kecaman dan aksi demo terjadi pada, Kamis (22/8/2024) didepan Gedung DPR RI dan juga di Istana Negara.
Aksi ribuan mahasiswa dari berbagai Universitas dan butuh serta berbagai elemen masyarakat itu ,dipicu rencana anggota DPR untuk melakukan Revisi RUU Pilkada, sekaligus ingin merubah putusan yang sudah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi ( MK).
Selain di Jakarta, aksi demo dan kecaman keras yang menuntut Jokowi diturunkan dan ditangkap juga terjadi diluar Jakarta, seperti di Semarang, Surakarta, Malang dan juga di Sumatera.
Aksi demo mahasiswa di Malang, Jawa Timur, dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Malang yang turut membacakan surat tuntutan para mahasiswa.
Adapun bunyi tuntutan itu bertuliskan : “Kami yang bertandatangan dibawah ini, menyatakan dengan tegas dan lugas, bahwasanya kami menolak dan mengecam seluruh tindakan amoral dan melanggar konstitusi yang dilakukan oleh rezim Jokowi.”
Usai Ketua DPRD Kota Malang membacakan surat tuntutan dan kecaman itu, massa bersorak dan bertepuk tangan sambil meneriakkan kata- kata, “Revolusi, revolusi, revolusi”.
Demikian dikutip progresifjaya.id dari akun Tiktok yang dibuat Jatimtimes.
Begitu pula aksi dan kecaman keras yang dialamatkan kepada mantan Walikota Solo itu, justru terjadi di Kota Surakarta.
Massa yang berkumpul di Balaikota Surakarta itu, menyebutkan agar masyarakat jangan membiarkan negeri ini menjadi negara milik Jokowi.
Demo di Surakarta ini diikuti oleh mantan dosen Universitas Muhamadiyah dan mengaku pernah dipecat dari Universitas Sebelas Maret karena pernah menolak Jokowi.
Dia mengajak, agar mahasiswa dan seluruh masyarakat di Solo untuk tidak lelah sedetik pun agar negeri ini tidak menjadi negara milik Jokowi.
Mereka juga mengejek Jokowi terkait ijasah yang pernah menjadi polemik di Tanah Air beberapa waktu lalu. Demikian dilansir dari akun Tiktok milik taufiqawalisolo.
Terkait maraknya aksi demo tersebut, dikabarkan Presiden terpilih Prabowo marah karena ada rencana Revisi RUU Pilkada oleh DPR tersebut.
Meski isu Prabowo marah itu belum mendapat penjelasan yang pasti, namun yang jelas Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang merupakan politisi Partai Gerindra dengan tegas menyatakan bahwa Revisi UU Pilkada batal dan Pilkada akan mengikuti aturan yang telah diputuskan oleh MK. (Zul)