Friday, February 14, 2025
BerandaNusantaraKegagalan Arlan Marzan sebagai Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten dalam Melaksanakan Kegiatan...

Kegagalan Arlan Marzan sebagai Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten dalam Melaksanakan Kegiatan Proyek Strategis Daerah

progresifjaya.id, SERANG – Wakil Sekretaris II PKC PMII Banten, Ili Sadeli menyatakan, Dinas PUPR Provinsi Banten kami anggap gagal dan lalai dalam melaksanakan pembangunan Proyek Strategis Daerah, salah satunya adalah pengerjaan Gedung Bank Banten yang harusnya selesai di akhir tahun 2024 akan tetapi sampai 2025 pekerjaan tersebut masih belum selesai.

Ili Sadeli menegaskan keterlambatan pengerjaan pembangunan Gedung Bank Banten yang memakan anggaran Rp 22.6 miliar ini, akibatnya menyebabkan keterlambatan operasi Bank Banten dan makin mencerminkan kebobrokan kinerja Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten.

“Tidak selesai di situ,  proyek strategis daerah pembangunan ruas Jalan Sumur-Taman Jaya yang memakan anggaran  sebesar Rp87,865 miliar juga banyak ditemukan permasalahan di lapangan. Dikerjakan sepanjang 12,27 kilometer tapi sampai saat ini masih belum selesai dan syarat akan masalah,” ujar Ili Sadeli kepada wartawan, Senin (3/2).

Wakil Sekretaris II PKC PMII Banten, Ili Sadeli

Menurutnya, hal ini memperbanyak catatan buruk Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten dalam melakukan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan bahkan pembinaan terhadap pembangunan di daerah.

Beberapa catatan di atas adalah salah satu dari sekian banyaknya kegagalan Arlan sebagai Kepala Dinas PUPR Provinsi dalam melaksanakan tugas-tugas pembangunan di daerah Banten.

“Lakukan Audit kepada Kepala Dinas PUPR soal laporan harta kekayaannya karena diduga Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten selama menjabat banyak melakukan monopoli proyek dengan pengusaha-pengusaha yang berakibat banyak kerugian di wilayah APBD Provinsi Banten,” tegasnya.

Ketua PKC PMII Banten, Samsul Hadi menambahkan bahwa Arlan telah gagal dalam melaksanakan kegiatan strategis daerah sehingga terjadinya keterlambatan proyek pembangunan gedung bank Banten.

Lalu, kata Samsul Hadi, proyek pembangunan Jalan Sumur Taman Jaya serta proyek pembangunan Jalan Ciparay – Cikumpay ini menandakan bahwa ketidakmampuan Arlan sebagai kepala dinas dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

“Maka ini menjadi catatan evaluasi untuk gubernur yang akan dilantik agar mengevaluasi serta mencopot Kepala Dinas PUPR jangan sampai dijadikan Kadis PUPR Provinsi Banten kembali,” pungkasnya. (DD)

Artikel Terkait

Berita Populer