Wednesday, May 21, 2025
BerandaHukum & KriminalKejagung Periksa 16 Saksi Terkait Tersangka Baru Korupsi PT Jiwasraya

Kejagung Periksa 16 Saksi Terkait Tersangka Baru Korupsi PT Jiwasraya

progresifjaya.id, JAKARTA – Pada Kamis (10/9/2020) pihak Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa 16 orang saksi terkait kasus tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Pemeriksaan saksi berkaitan dengan perkara atas tersangka korporasi maupun oknum pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“16 orang saksi sebagai pengurus maupun sebagai karyawan Manager Investasi dan karyawan Asuransi Jiwasraya,” tutur Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono.

Menurut Hari, pemeriksaan itu untuk mengungkap dan pengembangan kasus terhadap tersangka baru yang sudah ditetapkan Kejagung.

Mereka itu adalah, 13 dari perusahaan manager investasi dan satu pejabat OJK bernama Fakhri Ilmi.

Dari 16 orang saksi itu diantaranya adalah

1 Direktur PT Treasure Fund Investama Dwi Tjahyo Purnomo.

2. Fund Manager PT Corfina Copital Didit Ali Perdana

3 Head  of Compliance PT KGI Sekuritas Indonesia Ralli Dibyaguna dan 4  Heaf of Compliance PT Kuwom Sekuritas Indonesia Ary Parindra .

Penulis/Editor: Zulkarnain

Artikel Terkait

Berita Populer