Monday, September 16, 2024
BerandaHukum & KriminalKejagung Periksa Seorang Direktur dalam Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Kapal di...

Kejagung Periksa Seorang Direktur dalam Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Kapal di KKP

progresifjaya.id, JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, kembali melakukan pemeriksaan 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara tindak pidana korupsi dalam pengadaan mesin kapal pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)Republik Indonesia Tahun Anggaran 2016.

“Saksi yang hari ini (Selasa) diperiksa atau diminta keterangannya yaitu Saudara Djoko Sastrawan selaku Direktur PT Pulung Adikarya Nusantara,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Hari Setiyono di Jakarta, Selasa (14/7).

Sebagai salah satu rekanan pada Kementerian Kelautan dan Perikanan yang terlibat dalam proses lelang pengadaannya mesin kapal, lanjut Kapuspenkum, keterangannya dianggap perlu untuk mengungkap bagaimana proses dan fakta yang terjadi.

“Serta pelaksanaan pengadaan mesin kapal tersebut oleh panitia pengadaan barang dan jasa pemerintah di Kementerian Kelautan dan Perikanan RI,” ucapnya.

Hari menegaskan, pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid 19. antara lain, dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dengan Penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.

“Bagi para saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan,” tutupnya.

Penulis: Arfandi

Editor: Zulkarnain

Artikel Terkait

Berita Populer