Thursday, May 15, 2025
BerandaBerita UtamaKejahatan Korupsi Makin Menggila, Penegakan Hukum Belum Solid Bersinergi Rampas Aset Terpidana

Kejahatan Korupsi Makin Menggila, Penegakan Hukum Belum Solid Bersinergi Rampas Aset Terpidana

progresifjaya.id, JAKARTA – Guru Besar Universitas Diponegoro (Undip), Prof DR Supandi SH., MHum., menyebutkan, dewasa ini rakyat akan terus terpuruk dan negara sulit menjadi kuat di mata dunia. Penyebabnya, karena kejahatan korupsi yang semakin menggila.

“Keadaan ini tidak sebanding dengan hasil pengembalian kerugian negara akibat penegakan hukum di negeri kita masih dinilai belum solid bersinergi merampas aset para terpidana korupsi itu,” ujar Prof DR Supandi pada seminar hukum “Kerugian Perekonomian Negara Akibat Korupsi” yang digelar Forum Wartawan Mahkamah Agung (Forwama) di Hotel Luminor Jakarta, Jumat (4/8/2023) kemarin.

Sebagai narasumbr pada seminar hukum yang dipandu Ketua Forwama Emil F Simatupang ini, Prof DR Supandi menyampaikan, pepatah Jawa berbunyi “alon alon asal kelakon (biar lambat asal tercapai)“ sudah tidak berlaku lagi pada jaman digital seperti sekarang ini. “Yang berlaku, cepat tapi selamat,” tegasnya.

Untuk itu, Supandi mengajak masyarakat mengikuti 7 perkembangan digital agar tidak ketinggalan dengan bangsa lainnya.

Di hadapan para peserta, Supandi juga mengaku mengagumi para seniornya yang saat itu hadir dan ikut menyimak kajian hukum yang ia paparkan.

Sementara itu, pembicara kedua, DR Yenti Ganarsi SH., MH., mengupas soal sejumlah ketimpangan penanganan perkara korupsi dan TPPU. Perempuan ini mengaku prihatin melihat semakin hari gaya penegakan hukum di negeri ini terkesan bertele-tele.

“Kasus korupsi sepertinya dicicil. Setelah itu, lalu nantinya menggarap perkara TPPU-nya sehingga seringkali aset yang dirampas, yang sudah inkrah, secara hukum itu tidak sebanding dengan kerugian negara yang dirugikan,” katanya.

Hadir dalam acara itu antara lain, mantan Ketua MA Prof DR Bagir Manan SH., MH., Prof DR DR Hatta Ali SM., MH., DR Andi Samsan Nganro SH., MH.

Sementara dari kalangan praktisi hukum lantara lain Prof DR OC Kaligis SH., MH., Hartono Tanuwidjaja SH., MH., MSI., CBL., C.med., Jhon SE Panggabean SH., MH., Erman Umar SH., Andy Hakim SH., dan lainnya.

Acara yang dibawakan oleh Clara Panggabean SH., tersebut dihadiri sekitar 300 undangan termasuk mahasiswa dan mahasiswi dari berbagai perguruan tinggi dan diliput puluhan wartawan dari berbagai media dalam dan luar kota. (AT)

Artikel Terkait

Berita Populer