Wednesday, March 19, 2025
BerandaHukum & KriminalKejati Banten P21 Tersangka Jakis Djakaria Cs

Kejati Banten P21 Tersangka Jakis Djakaria Cs

progresifjaya.id, JAKARTA – Laporan adanya peristiwa dugaan kasus tindak pidana yang diajukan PT.  Farika Steel (PT. FS)  melalui Kuasa hukumnya dari Law Firm “Hartono Tanuwidjaja dan Partner”, Advocate dan Legal Consultants,  terhadap Jakis Djakaria dan kawan-kawan,  dinyatakan P-21 telah memenuhi persyaratan materil maupun formil.

Permohonan pelaksanaan tahap 2 atas Laporan Polisi Nomor : TBL/234/VIII/ Res. 1.9./2020/ Banten/ SPKT III tanggal 7  Agustus 2020 oleh kuasa hukum pelapor tersebut telah ditetapkan 5 orang tersangka.

Dan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati)  Banten telah menerbitkan surat Nomor : B. 1374/ M. 6.4/ Eku. I/07/2021 tertangal 22Juli 2021 yang ditujukan kepada Direktur Reserse kriminal umum Cq Penyidik Kemneg Polda Banten.

Dalam Surat yang diterbitkan Kejati Banten menyatakan, penyidikan atas kasus dugaan tindak pidana mengunakan surat palsu dan pemalsuan surat yang dilakukan Jakis Djakaria CS yaitu dengan cara perbuatan mengunakan “Surat Pernyataan Pelimpahan Garapan dengan Nomor ” 590/033/Pemt tanggal 22 Agustus 2015.

Perbuatan para tersangka sebagaimana dalam pasal 263 ayat 1 dan 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana), telah lengkap memenuhi persyaratan materil maupun formil.

Selanjutnya agar penyidik dalam waktu 60 Hari segera melakukan proses tahap dua (2) untuk menyerahkan bukti dan para tersangka.

Meskipun Kejati Banten telah mem P-21 para tersangka, namun Direktur Reserse Kriminal Umum Cq Penyidik Kamneg Polda Banten belum melakukan prosedur tahap dua (2) untuk menyerahkan barang bukti dan tersangka Jakis Djakaria cs ke pihak Kejati Banten.

Sehubungan dengan surat dari Kejati Banten yang ditujukan kepada Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten tersebut, Hartono Tanuwidjaja kuasa hukum pelapor Kasim, (PT.  FS)  dengan hormat meminta kepada Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten segera melakukan proses tahap dua (2) untuk menyerahkan bukti dan tersangka Jakis Djakaria Cs.

Penulis: Arfandi

Artikel Terkait

Berita Populer