Thursday, May 15, 2025
BerandaMegapolitanKeluar Masuk Kampung Sosialisasi PSBB di Pesanggrahan

Keluar Masuk Kampung Sosialisasi PSBB di Pesanggrahan

progresifjaya.id, JAKARTA – Guna mengingatkan masyarakat untuk patuh melaksanakan protokol kesehatan dan memakai masker keluar rumah selama Pembatasan Sosial Bersekla Besar (PSBB) terkait pandemi CORONA 19.

Aparat tiga pilar, dewan kota, Satpol PP, LMK, FKDM,  kader Jumantik dan PKK, melakukan sosialisasi masuk kampung keluar kampung di RW 03 Kelurahan Pesanggrahan, kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis ( 24/9).

Dengan menggunakan pengeras suara dan pamflet secara sukarela mereka menyasar keliling kampung. Para relawan itu mengajak warga untuk melakukan kebiasaan setiap saat memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak agar terhindar dan memutus penyebaran COVID 19.

Dalam waktu yang sama juga digelar penindakan PSBB di Jalan H. Gari dan Jalan Bintaro Permai Kelurahan Pesanggrahan. Dari razia yang menyasar kepada pengguna kendaraan bermotor yang tidak melaksanakan protokol kesehatan, sebanyak lima pelanggar dikenakan sanksi penindakan. “Pelanggar tidak memakai masker,” kata Daniel.

Kasie UPS Satpol PP Jakarta Selatan ini, menambahkan, dari lima pelanggar yang dikenakan sanksi itu antaranya empat orang dikenakan sanksi sosial dan satu orang memilih sanksi administratif.
Lurah Pesanggrahan, Jumadi, mengakui, adanya sosialisasi yang dilakukan aparat tiga pilar dibantu anggota Satpol PP, dewan kota dan lainnya di wilayah kerjanya dalam rangka mewujudkan peraturan gubernur provinsi DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2020 tentang PSBB.

Penulis/Editor: M. Maruf

Artikel Terkait

Berita Populer