Sunday, December 8, 2024
BerandaEkonomi & BisnisKemahalan, Jeep Rubicon Mario Dandy Belum Laku Dilelang

Kemahalan, Jeep Rubicon Mario Dandy Belum Laku Dilelang

progresifjaya.id, JAKARTA – Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) menyampaikan mobil mewah Jeep Rubicon Wrangler milik terpidana Mario Dandy yang tengah dilelang belum laku terjual.

Kepala Kejari Jaksel, Haryoko Ari Prabowo menyampaikan sejauh ini Rubicon tersebut belum laku terjual meski sudah ada peserta pelelangan. Oleh sebab itu, Kejari segera melakukan pelelangan ulang.

“Iya Insya Allah (dilakukan pelelangan ulang Rubicon Mario Dandy) secepatnya,” ujar Haryoko pada wartawan, Jumat (26/4/2024).

Lebih lanjut, Haryoko mengatakan pihaknya akan segera mengevaluasi harga limit yang ditetapkan dalam pelelangan ini. Dengan demikian, dia juga menyebutkan soal kemungkinan harga limit tersebut bakal diturunkan.

“Kami akan evaluasi ya (harga limit Rubicon tersebut),” tambahnya.

Dia juga menuturkan Kejari Jaksel memiliki waktu sampai (27/9/2024) untuk melelang mobil milik anak dari mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo itu.

Sebagai informasi, Kejari Jaksel melelang mobil Jeep Rubicon Wrangler warna hitam milik Mario Dandy Satriyo seharga Rp809.300.000.  Adapun Mario Dandy Satriyo alias Mario merupakan anak dari mantan Pejabat Kantor Pajak Rafael Alun Trisambodo, yang saat ini berstatus terpidana kasus penganiayaan terhadap David, seorang petinggi GP Ansor.

Berdasarkan pengumuman lelang barang rampasan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, mobil Rubicon Wrangler dilelang pada Jumat 26 April 2024 pukul 10.00 WIB. Lelang dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam keterangan syarat dan tata cara pelelangan disebutkan bahwa objek atau mobil Rubicon yang dilelang dalam kondisi apa adanya dan spesifikasi mobil dapat dilihat di situs portal.lelang.go.id atau lelang.go.id. (AT)

Artikel Terkait

Berita Populer