progresfjaya.id, JAKARTA – Kemenag (Kementerian Agama) siapkan sejumlah anggaran dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional pada 2025, diantaranya untuk intensif Guru Non PNS (Pegawai Negeri Sipil) sebesar Rp.897.157.500.000 (Delapan Ratus Sembilan) milyar lebih.
Hal ini terungkap, saat Menteri Agama Nasaruddin Umar gelar Rapat Kerja bersamAa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Republik Indonesia (DPD RI), di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2024)
Menurut, Nasaruddin Umar Menag, pihaknya terus berupaya mengusahakan peningkatan kesejahteraan guru sebagai pilar utama pendidikan. “Kementerian Agama telah menganggarkan dana untuk PIP (Program Indonesia Pintar), KIP (Kartu Indonesia Pintar), dan insentif guru non-PNS,” terangnya.
Lebih lanjut dituturkannya, selain tunjangan insentif, pada 2025 Kemenag juga sudah mengalokasikan Rp1.956.197.487.000 untuk PIP (Program Indonesia Pintar), Rp1.462.005.600.000 untuk KIP (Kartu Indonesia Pintar), Rp7.228.964.013.000 untuk Tunjangan Profesi Guru bagi guru dan dosen Non PNS.
Selain itu, Kemenag juga mengalokasikan Rp11.029.264.716.000 dana BOS, Rp100.000.000.000 BOS Pesantren, Rp819.386.812.000 BOS RA/Sederajat, Rp591.582.560.000 BOPTN, dan Rp160.000.000.000 BOPTN-BH (UIII).
Meski dengan keterbatasan anggaran, kata Menag, Kementerian Agama terus berupaya mencetak prestasi yang membanggakan di bidang pendidikan keagamaan. “Walaupun demikian, tetap kita menampilkan satu penampilan yang luar biasa, karena sepertinya tidak kalah dengan penyelenggaraan pendidikan yang lain. Bahkan di tingkat madrasah, Insan Cendekia itu belum tertandingi sebagai urutan pertama sampai sekarang ini,” ujar Menag Nasaruddin.
Menag berharap agar kolaborasi dengan DPD RI dapat menghasilkan terobosan baru dalam mendukung pendidikan keagamaan dan kesejahteraan para guru. “Siapa tahu ada pemikiran baru, pemikiran lain yang bisa kami akomodir dari Bapak-Ibu sekalian yang punya pengamatan utuh memotret masyarakat,” pungkasnya.
Penulis/Editor: Asep Sofyan Afandi