Wednesday, May 21, 2025
BerandaBerita UtamaKepala BPKP Jabar Ingatkan Kades Harus Ungkap Secara Jelas Jika Tak Bisa...

Kepala BPKP Jabar Ingatkan Kades Harus Ungkap Secara Jelas Jika Tak Bisa Sediakan BLT Dana Desa

progresifJaya.id, CIANJUR – Para Kepala Desa (Kades) diingatkan jika tak bisa sediakan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) pada tahap 8-9 harus mengngkapkan alasannya yang jelas. Hal itu disampaikan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat (Jabar), Mulyana di Cianjur.

Oleh karenanya, dia kembali mengingatkan kepada kepala desa terkait BLT pada tahap 7- 8 dan tahap 9, kucuran bisa disiapkan.

Namun, karena DD sifatnya terbatas penyediaan untuk BLT tahap 8 dan 9 itu tergantung kepada kepala desa itu sendiri yang tahu kondisi keuangan desa.

” Jadi kami ingatkan,  kalau desa tidak bisa menyediakan BLT DD pada tahap 8  dan 9, itu harus ungkapkan alasannya yang jelas,” ujar Mulyana seusai workshop monitoring dan evaluasipenyaluran dan penggunaan DD di Kabupaten Cianjur, Rabu (14/10/2020).

Kepala Perwakilan BPKP Propinsi Jawa Barat, Mulyana saat menyampaikan penyaluran dan penggunaan dana DD kepada para kepala desa se-Kabupaten Cianjur dalam acara monitoring dan evaluasi. (Foto-foto: Endang Progresif Jaya)

Alasan yang tidak tepat itu bakal kena sanksi, ia menegaskan, jadi alasannya harus jelas. Misalnya, program pembangunan desa 70%-nya terganggu tidak menjadi efektif, sedangkan, pertimbangannya ada di desa.

“Inilah alasan yang harus jelas diungkapkan Kades supaya tidak kena sanksi pemotongan di tahun 2021 oleh Kementerian Keuangan,” ujarnya.

Ditambahkan, perlu diingatkan DD di tahun 2020, 30% sampai 40% untuk tambahan pada 3 bulan dialokasikan peruntukan dana Covid 19. Dengan ketatnya pengawalan dari TNI-Polri, KPK dan unsur lainnya.

Dalam pantauan BPKP sesuai dengan harapan, ia menambahkan, walau masih ada terjadi double menerima. Misalnya, menerima bantuan dari DD tapi juga menerima dari bansos lain, itu semata-mata dari database.

“Insha Allah, data base dari tahap demi tahap tengah diperbaiki,” pungkasnya.

Penulis: Endang. S

Editor: Hendy

Artikel Terkait

Berita Populer