progresifjaya.id, KAB TANGERANG – Dalam rangka mempersiapkan rencana kerja Pemerintah Desa Lembangsari tahun 2025, Kepala Desa Lembangsari bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar rapat pembentukan tim penyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa bertempat di Aula Gedung Kantor Desa Lembangsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Kamis (6/6/24).
Kepala Desa Lembangsari Eliyah menyampaikan, bahwa rapat pembentukan tim penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa merupakan agenda rutin yang setiap tahunnya
harus dilaksanakan.
“Rapat pembentukan tim penyusun Rencana Kerja Pemerintah atau RKP Desa merupakan agenda rutin yang setiap tahunnya harus dilaksanakan,” ucap Eliyah kepada progresifjaya.id usai rapat digelar.
Hal itu dilakukan, ujar Eliyah, guna memastikan bahwa program atau rencana pembangunan nanti di tahun 2025 merupakan aspirasi dari masyarakat.
“Ada beberapa alasan mengapa pembentukan tim ini perlu dilakukan. Pertama untuk mewakili kepentingan masyarakat, kemudian kepentingan dan harapan masyarakat dapat terlaksana dalam rencana kerja pemerintahan desa,” ujarnya.
Untuk itu, Eliyah berharap partisipasi aktif serta peran masyarakat dapat menjadikan RKP Desa sebagai instrumen efektif untuk pembangunan desa yang berkualitas dan berkesinambungan.
Sementara dalam rapat pembentukan tim penyusun RKP Desa tersebut dihadiri Ketua BPD Erwin Saputra dan anggota, Kepala Desa Lembangsari Eliyah, Sekretaris Desa Taju Subki, Bhabinkamtibmas Bripka Yeni Kurniawan, Babinsa Lembangsari Serda Lukman Hakim, jajaran staf desa, Kepala Dusun (Kadus), Ketua RW dan Ketua RT.
Penulis: Andry Goeha