progresifjaya.id, JAKARTA – Siapapun Warga Negara Indonesia yang pulang ke Tanah Air adalah hal yang wajar dan biasa, sehingga tidak perlu diributkan, tidak ditafsirkan macam macam.
Begitu pula dengan kembalinya tokoh Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab setelah menetap di Saudi Arabia selama 3 tahun. Karena itu, merupakan hak Habib Rizieq karena dia merupakan Warga Indonesia yang sah.
Hal itu disampaikan oleh Kaspudin Nor, Ketua Umum Landas Indonesia, Lembaga Aspirasi dan Analisis Strategis Indonesia, dalam menanggapi berbagai komentar dan spekulasi negatif tentang kedatangan Habib Rizieq pada Selasa lalu bersama keluarganya.
“Itu hak Habib Rizieq. Beliau masih warga Indonesia yang sah. Jadi tak perlu dimasalahkan dan ditafsirkan hal yang tidak perlu dengan kepulangan beliau. Itu merupakan masalah yang biasa saja bagi siapapun warga Indonesia yang tinggal diluar negeri dan pulang kembali ke Tanah Air,” kata Kaspudin Nor dalam perbincangannya dengan Progresif Jaya pada Kamis (12/11/2020).
Menurut akademisi dan Advokat senior ini, sambutan yang begitu meriah dari simpatisan FPI atas pulangnya Rizieq juga merupakan hak para pendukung.
Sebab kata dia, tidak ada Undang Undang yang bisa melarang para pendukung Rizieq untuk menyambut tokoh yang mereka hormati.
Yang terpenting kata Kaspudin, para pendukung itu tidak melakukan tindakan yang anarkis dan juga tidak menimbulkan kerusuhan.
“Wajar saja Rizieq disambut ribuan pendukungnya. Itu tandanya dia mampu menghimpun simpatisan demikian besar. Itu tentu atas perjuangan Habib Rizieq yang cukup panjang, sehingga dia mampu mendapat pendukung puluhan ribu,” papar Kaspudin.
Saat ditanya tanggapannya tentang adanya suara dari sejumlah tokoh agar mempertemukan Habib Rizieq dengan Presiden Jokowi duduk bersama untuk mencairkan suasana, Kaspudin mengatakan sah-sah saja jika memang ada wacana ke arah sana.
Namun Kaspudin mengingatkan bahwa pertemuan tersebut tidak bisa harus memaksakan pendapat yang sama. Karena masing-masing pihak punya pendapat dan keyakinan masing masing dalam argumen politik.
“Kalau ada wacana mempertemukan Rizieq dengan Presiden Jokowi tidak ada masalah. Tapi pertemuan itu tidak bisa harus memaksa dan menyamakan pendapat kedua belah pihak. Sebab dalam politik seseorang tidak bisa dipaksakan pendapatnya. Tapi kalau itu bersifat pertemuan silaturahmi saya kira tidak ada masalah,” ujarnya.
Berargumen dan berbeda pendapat dalam arena politik tambah Kaspudin adalah merupakan hal yang wajar.

Akan tetapi menurut dia, dalam berargumen dan perbedaan pendapat itu tidak menjadikan permusuhan dan juga jangan sampai memecah belah NKRI.
Kaspudin juga mengimbau agar pemerintah menampung semua kritikan dari masyarakat.
Pemerintah tidak boleh marah dan menuduh macam-macam jika ada masyarakat yang mengkritik kinerja para pejabat.
Justru seharunya kritikan itu didengarkan dan dicari solusi yang baik untuk mengatasi semua permasalahan.
“Silahkan berbeda dalam pandangan politik. Tapi perbedaan itu jangan menciptakan permusuhan dan perpecahan. Semua pihak tetap menjaga dan tidak keluar dari cita-cita dan semangat NKRI. Pemerintah harus menampung pendapat dan kritikan dari masyarakat dan jangan malah menangkapi mereka,” tutur mantan anggota Komisi Kejaksaan ini.
Penulis/Editor: Zulkarnain