Monday, April 21, 2025
BerandaTNI/PolriKerja Sama Pengelolaan Pajak Pusat dan Daerah Maksimalkan PAD

Kerja Sama Pengelolaan Pajak Pusat dan Daerah Maksimalkan PAD

progresifjaya.id, PANDEGLANG – Seluruh Pemerintah Daerah di Indonesia baik Provinsi, Kabupaten maupun Kota, melakukan penandatangan kerjasama dalam pengelolaan pajak dengan Direktorat Jendral Pajak (DJP), dan Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan (DJPK). Penandatangan kerjasama ini dilakukan secara virtual, Rabu (26/8/2020).

Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Aban, yang menandatangani perjanjian kerjasama tersebut mengungkapkan jika adanya kerjasama ini akan mendorong optimalisasi pengelolaan pajak pusat dan daerah sehingga pendapatan asli daerah (PAD) akan lebih maksimal.

“Kita ketahui pemerintah pusat sedang menggenjot pendapatan negara, dan hal ini sejalan dengan visi misi Irna Tanto untuk memaksimalkan pendapatan daerah,” kata Tanto Warsono Arban

“Kami yakin PAD kita akan terus meningkat jika dalam pengelolaan pajak daerah ini maksimal,” pungkasnya.

Sementara Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Yahya Gunawan Kasbin mengatakan, selain untuk optimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah, kerjasama ini akan memberikan pemahaman kepada para wajib pajak akan kewenangan pajak pusat dan daerah.

“Kemarin sudah kita bersama pihak KPP  bersama mengunjungi salah satu wajib pajak yaitu tambak udang di Cikeusik. Mereka diberikan penjelasan mana yang masuk pajak pusat dan daerah, sehingga wajib pajak tidak ragu lagi untuk melakukan kewajibannya,” kata Yahya

“Untuk pajak penghasilannya tambak tersebut masuk ke pajak pusat, sedangkan perubahan pengolahan lahan awalnya tanah darat biasa menjadi tambak masuk ke dalam pajak daerah ditambah lagi penggunaan air bawah tanah,” imbuhnya.

Lebih lanjut Yahya mengatakan, melalui kerjasama ini akan ada pertukaran data guna membangun data wajib pajak yang berkualitas.

“Kita akan mendapat pendampingan untuk menyusun regulasi perpajakan, peningkatan Sumber Daya Manusia sehingga kapasitas kita akan meningkat dalam pengelolaan pajak,” tutupnya.

Penulis: Dede

Editor: Hendy

Artikel Terkait

Berita Populer