progresifajay.id, KAB. TANGERANG – Dalam rangka Hari Jadi Kecamatan Mauk ke-155 tahun dan Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor sesuai SK Gubernur No. 170 Tahun 2025., DPK KNPI Kecamatan Mauk bekerjasama dengan UPTD Samsat Balaraja menyediakan pelayanan pembayaran pajak kendaraan.
Program pemutihan pajak ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan keringanan kepada masyarakat Kecamatan Mauk dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor mereka. Dengan adanya program ini, masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak tanpa harus ke Balaraja.
Ketua DPK KNPI Kecamatan Mauk Rizal Mashuri mengatakan, kegiatan ini dalam rangka hari ulang tahun Kecamatan Mauk. Dan ini salah satu upaya KNPI untuk membantu masyarakat dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak.
“Pemutihan pajak ini merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan lebih mudah,” kata Rizal dalam keterangan resminya

Rizal menambahkan, program pemutihan pajak ini akan berlangsung selama satu hari. “Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik -baiknya,” ujar Rizal.
Salah satu warga yang mengurus pajak Hafiz, warga Mauk, mengungkapkan, dengan adanya kegiatan ini merasa terbantu.
“Alhamdulillah bayar pajak sudah selesai, saya berharap kedepan KNPI terus membuat program yang menyentuh kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.
Penulis: Dry Goeha