progresifjaya.id, JAKARTA – Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta dipastikan akan memberikan dukungan penuh kepada sejumlah anggotanya dalam melakukan hak interpelasi terkait rencana Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang akan menggelar balapan mobil listrik Formula E.
” Sikap fraksi adalah memberikan dukungan kepada anggota Fraksi PDI-P yang sekarang sedang melakukan penggalangan terhadap fraksi-fraksi lain untuk diajak bersama-sama melakukan dukungan terhadap usul inisiatif melakukan interpelasi itu”.
Hal ini diungkapkan, Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, S.IP.,MM, Selasa (17/8/2021)
Lebih lanjut dituturkannya, meski saat ini belum menugaskan secara resmi seluruh anggota fraksi, yang jelas, PDI-P akan mendorong interpelasi itu untuk bisa terwujud.
“Interpelasi merupakan hak anggota yang bisa digunakan oleh siapapun, interpelasi bisa diajukan dalam rapat paripurna untuk dibahas jika diajukan sedikitnya 15 anggota berasal minimal dari dua fraksi berbeda”, tutur Sekertaris DPD PDI-Perjuangan Provinsi DKI Jakarta.
Gembong menambahkan, pada saatnya nanti Fraksi PDI-P akan menugaskan seluruh anggotanya untuk mendukung interpelasi itu agar berjalan. “Tahapan berikutnya gimana? Tahapan berikutnya seluruh anggota fraksi pasti memberikan dukungan itu. Tapi pada saatnya nanti, bukan sekarang,” imbuh Politis PDI-Perjuangan, kelahiran 1963. Untuk diketahui, sebelumnya lima anggota Fraksi PDI-P termasuk satu diantaranya Ima Mahdiah yang juga Wakil Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD DKI Jakarta.
Sementara itu, seluruh Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta resmi mengajukan hak interpelasi terkait dengan penyelenggaraan Formula E 2022.
Dalam surat pengajuan hak interpelasi yang ditandatangani delapan anggota Fraksi PSI itu menyebut pengajuan itu bertujuan untuk meminta penjelasan Gubernur DKI Jakarta terkait dengan program yang memakan anggaran triliunan rupiah itu.
“Pengajuan interpelasi ini bersifat penting mengingat alokasi anggaran triliunan di tengah pandemi serta rentetan indikasi dan potensi pelanggaran hukum sebagaimana temuan BPK,” kata Ketua DPW PSI Michael Victor Sianipar dalam keterangan tertulis, Selasa (17/8/2021). (*)
Penulis/Editor : Asep Sofyan Afandi