Sunday, December 8, 2024
BerandaMegapolitanKetua Karang Taruna Kritik Pelaksanaan Pemilihan Ketua RW 07 Kelurahan Blendung Tak...

Ketua Karang Taruna Kritik Pelaksanaan Pemilihan Ketua RW 07 Kelurahan Blendung Tak Sesuai Perwal Tangerang

progresifjaya.id, KOTA TANGERANG – Ketua Karang Taruna Rukun Warga (RW) 07 di Kelurahan Blendung, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten, mengkritik pelaksanaan pemilihan Ketua RW setempat. Polemik muncul bermula dari pembentukan Panitia Pemilihan Ketua RW (Panpel RW) 07 lantaran diduga tidak sesuai peraturan Walikota (Perwal).

“Terbentuknya kepanitian pemilihan ketua RW ini tidak mengacu pada Perwal. Cuma sekarang yang terbentuk itu tidak sesuai perwal. Disitu gak ada staf kelurahan tidak dilibatkan, kedua pengurus inti RW gak ada,” kritik dari Ketua Karang Taruna setempat yang juga mantan Ketua RW periode 2021-2024, Yuhakiki.

Ia menilai pembentukan panitia pemilihan ketua RW juga tidak sesuai mekanisme karena pada saat diundang untuk hadir informasi hanya untuk sosialisasi persiapan namun nyatanya sekaligus pembentukan kepanitian pemilihan.

“Kemudian dari situ dibentuk teknis dan syarat, namun itupun tidak melalui musyawarah. Contohnya dari poin yang ada ada harus menyertakan ijazah asli dan kedua itu ada biaya pelantikan. Untuk biaya pelantikan disini nilainya mencapai Rp100ribu,” ungkapnya.

Selain itu, menurutnya, yang menjadi keberatan lainnya di perparah dengan adanya biaya syarat administratif bagi calon Ketua RW senilai Rp1 juta.

“Selain itu, ada biaya administratif sebesar Rp1 juta yang harus dibayarkan oleh calon Ketua RW, namun hal ini belum disosialisasikan kepada warga atau calon,” katanya.

Yuhakiki berharap dalam polemik ini ada transparansi informasi publik dan pentingnya mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan dalam Perwal. Menurutnya, pemilihan ini seharusnya tidak ada biaya tambahan karena sumber pendanaannya bisa dialokasikan dari kelurahan.

“Bagi saya pemilihan ini ilegal. Dan kami sudah minta ke dewan (DPRD Kota Tangerang) mendorong Lurah Blendung untuk dilakukan mutasi,” tegasnya,

Sementara itu, warga lainnya yang juga akan berkompetisi sebagai calon Ketua RW Hasbullah berpendapat adanya biaya satu juta itu tidak tepat, karena sejatinya pengurus RW itu mengajukan diri karena ingin mengabdi bagi warga.

“Mau jadi Ketua RT atau RW sebenarnya orang yang mau ngurusin lingkungannya sendiri supaya aman, nyaman, bersih dan masyarakatnya tertib, tapi kenapa harus bayar ya. Ini sama juga Ketua RT atau RW mengajak warga untuk kerja bakti atau gotong royong, tapi warga yang ikut disuruh bayar,” ujar pria yang menjabat Ketua RT. 04/RW. 01.

Ia akui adanya biaya tersebut menjadi beban dan dalam pemilihan RW sepantasnya dibiayai oleh swadaya warga.

“Dengan pendekatan swadaya, masyarakat dapat mengatur pemilihan tanpa membebani calon RT dan RW dengan biaya tambahan. Ini bisa menjadi langkah yang inklusif dan memperkuat ikatan sosial di antara warga setempat,” katanyanya.

Hasbullah pun mengungkapkan, bahwa biaya administrasi tersebut setelah dikonfirmasi ke pihak panitia digunakan untuk administrasi pendaftaran Rp 200 ribu, alat kampanye Rp 100 ribu, surat suara, kotak suara, bilik suara Rp 300 ribu, panitia tingkat RW Rp 300 ribu dan biaya pelantikan Rp 100 ribu. (Ari. S.)

Artikel Terkait

Berita Populer