progresifjaya.id, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditantang untuk menelusuri dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan tiga jenderal dalam pelarian terpidana kasus Bank Bali Djoko Tjandra.
Tantangan itu datang dari Peneliti Indonesia Coruption Watch (ICW) Egi Primayogha teekait pengalihan hak tagihan Bank Bali.
Adapun tiga jenderal yang dimaksud Egi adalah, Brigjen Prasetijo Utomo, Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Nugroho Slamet Wibowo.
“ICW menantang Ketua KPK Firli Bahuri untuk menelusuri potensi korupsi oknum Jenderal Polri dalam kasus Djoko Tjandra tersebut” kata Egi dalam keterangan tertulisnya pada, Jumat (31/7/2020).
Dia menjelaskan bahwa tiga petinggi Polri itu memang sudah di copot dari jabatannya.
Namun ujarnya, tidak tertutup kemungkinan ada dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh ketiga petinggi Polri tersebut.
“Apabila tidak ada tindakan dari pihak pihak berwenang, maka ini menunjukkan tidak adanya keseriusan dari pihak pihak berwenang untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.
“Dengan itu pula bahwa Djoko Tjandra dilindungi oleh rezim pemerintah saat ini bisa semakin terang terlihat,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnta tiga jenderal Polisi aktif itu diduga membantu buronan kelas kakap Djoko Tjandra untuk keluar dan masuk Indonesia.
Atas perbuatannya itu, ketiga jenderal tersebut dicopot dari jabatannya.
Penulis/Editor: Zulkarnain