progresifjaya.id, JAKARTA – Ketua Kwarcab (Kwartir Cabang) Gerakan Pramuka Kota Jakarta Selatan, Sayid Ali Zainal Abidin, S.H, M.Si lantik Majlis Pembimbing dan Pengurus Saka POM (Satuan Karya Pengawasan Obat dan Makanan) Kwarcab Kota Jakarta Selatan Masa Bakti 2024 -2025, bertempat di Ruang Antasari, Blok B-C, Lt III, Kantor Walikota Jakarta Selatan, Jalan Prapanca Raya No.9, Petogogan, Kebayoran Baru, Kamis (5/12/2024).
Dalam kesempatan itu, Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Jakarta Selatan, Sayid Ali Zainal Abidin, S.H, M.Si menuturkan, dimana Saka POM merupakan salah satu wadah pendidikan dan pembinaan di bidang Pengawasan Obat dan Makanan bagi anggota Gerakan Pramuka dalam membantu, membina, dan mengembangkan kegiatan POM.
“Setelah dikukuhkan Kepengurusannya baik Mabin maupun Pengurus Saka, diharapkan segera membuat program kerja, sehingga anggota Saka POM dapat membantu mendarmabaktikan setiap kegiatan yang diselenggarakan lembaga instansi terkait,” tuturnya.
Kak Sayid menambahkan, Gerakan Pramuka yang melekat pada Saka POM sudah selayaknya mampu mandiri sesuai Dasa Darma Pramuka sekaligus bisa menjadi contoh bagi Saka lainnya.
Sementara itu, Ketua Majlis Pembimbing Saka POM, Vivi Mulyani, S.Farm, Apt didampingi Ketua Saka POM, Tri Wagiyanti, S.Si, Apt menuturkan, pihaknya bersama Pimpinan dan Pengurus Saka akan segera melakukan penataan keanggotaan termasuk menyusun langkah program kerja, imbuhnya.
Susunan Majlis Pembimbing Saka POM Kwarcab Gerakan Pramuka Jakarta Selatan Masa Bhakti: 2024-2025 :
Ketua Mabin: Vivi Mulyani, S.Farm, Apt, Wakil Ketua: Andrianto Nur Ichsan, Sekretaris: Ernawati Puji Rahayu didampingi tiga anggota masing-masing: Astrada Dyna Ersya, Diyah Yuniarti, dan Tri Wagiyanti
Susunan Pengurus Saka POM Kwarcab Gerakan Pramuka Jakarta Selatan Masa Bhakti: 2024-2025 :
Ketua Saka POM: Tri Wagiyanti, S.Si, Apt, Wakil Ketua: Lukman Hakim, Sekertaris I: Bernadetha Eva Malinda, S.T.P, Sekertaris II: Herlina Kristiyanti.
Penulis/Editor: Asep Sofyan Afandi