progresifjaya.id, KAB TANGERANG — Sebanyak 1.757 orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas di 251 TPS di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, resmi dilantik pada hari Kamis, 7 November 2024.
Acara pelantikan yang berlangsung di wilayah desa dan kelurahan masing – masing yang berada di Kecamatan Rajeg berlangsung khidmat, seperti terpantau progresifjaya.id, di Aula Lantai 2 Kantor Desa Lembangsari.
Ketua PPK Kecamatan Rajeg Saiful Hidayat saat ditemui progresifjaya.id di kantor sekretariat mengatakan, sebanyak 1.757 orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas di 251 TPS di Kecamatan Rajeg, kini sudah resmi dilantik.
“Alhamdulillah, kami ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan PPK dan Sekretariat Kecamatan Rajeg, dan juga rekan-rekan PPS di wilayah desa masing – masing dan kelurahan, yang sudah melaksanakan acara pelantikan kepada anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kecamatan Rajeg,” ucap Saeful Hidayat.
Dikatakannya, kami PPK Kecamatan Rajeg bersama dengan PPS dan KPPS siap untuk mensukseskan Pilkada 2024 ini, agar pemilihan kepala daerah ini terlaksana dengan sukses, aman dan kondusif.
“KPPS merupakan garda terdepan untuk pelaksanaan pilkada tahun 2024, mulai dari pemilihan, perhitungan suara, hingga pembuatan berita acara dari hasil perhitungan suara,” terang dia.
Karenanya, Saeful menegaskan agar petugas KPPS harus memiliki kompetensi dan kapasitas kemampuan yang tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Untuk itu, mari kita bekerja sesuai dengan tahapan dan regulasi, sehingga Pilkada 2024 khususnya di Kecamatan Rajeg ini terselenggara dengan luber, jujur dan adil dengan menjunjung tinggi integritas dan profesionalitas sebagai penyelenggara,” pungkasnya.
Penulis: Andry Goeha