progresifjaya.id, JAKARTA –Walikota Kota Administrasi Jakarta Selatan, Munjirin bersama Direktur Utama (Dirut) PAM Jaya, Arief Nasution saksikan penandatanganan Memorandum of Understanding; atau MoU terkait Penanganan dan Pencegahan Stunting yang dilakukan langsung Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Jakarta Selatan, Essie Feransie Munjirin dan Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) PAM Jaya, Ny. Lya Arief Nasution, di area Ruang Terbuka Ramah Anak (RPTRA) Anggrek, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Selasa (21/5/2024).
Dalam kesempatan itu, Walikota Kota Administrasi Jakarta Selatan, Munjirin menuturkan, kepedulian penuh manfaat serta kolaborasi PAM Jaya dengan Pemerintah Kota Jakarta Selatan yang telah tercipta dengan baik, dan berkelanjutan.
“Kerjasama merupakan yang kedua kalinya tercipta dalam upaya penanganan dan pencegahan stunting di Jakarta Selatan,” ujarnya.
Lebih lanjut dituturkannya, di wilayah Jakarta Selatan terdapat sekitar 700 anak terduga stunting, dan 271 anak penanganannya dibantu atas kepedulian PAM Jaya.
“Kerjasama yang kembali terjalin untuk penanganan stunting 271 anak dibantu PAM Jaya. Selebihnya masih dilakukan para orang tua asuh seluruh pejabat dan jajaran Pemerintah Kota Jakarta Selatan, dan akan terus berupaya mencari CSR,” tutur Munjirin.

Di tempat yang sama, Dirut PAM Jaya, Arief Nasution menyampaikan, kerjasama yang terjalin terkait penanganan stunting merupakan salah satu pesan dari Pj Gubernur DKI Jakarta, agar BUMD tidak hanya berorientasi kepada pelayanan dan penguatan perusahaan, tapi BUMD pun harus pula memiliki tanggung jawab sosial yang harus dilakukan.
“Kami salah satu BUMD PAM Jaya saat ini ingin mewujudkan kontinuitas program tentang stunting yang sebelumnya sudah dilaksanakan di tahun 2022,” Arief menjelaskan.
Sebelumnya, Ketua DWP PAM Jaya, Ny. Lya Arief Nasution mengatakan, tahun sebelumnya telah bersama-sama dengan TP.PKK Jakarta Selatan melakukannya terhadap 50 anak terduga stunting, dan di tahap selanjutnya akan melakukan penanganan kepada 271 anak terduga stunting.
Untuk diketahui, selain melakukan penandatangan MoU kedua kalinya, TP PKK Jakarta Selatan juga menggelar kegiatan seminar serta sosialisasi penyuluhan tentang pencegahan stunting bagi ibu hamil dan calon pengantin.
Penulis/Editor: Asep Sofyan Afandi