Friday, February 14, 2025
BerandaLifeStyleKetua UPZ Kecamatan dan Desa Se-Wilayah Utara Cianjur Keluhkan Aplikasi Sisfo ZIS

Ketua UPZ Kecamatan dan Desa Se-Wilayah Utara Cianjur Keluhkan Aplikasi Sisfo ZIS

progresifjaya.id, CIANJUR – Baznas Kabupaten Cianjur melaksanakan rapat kerja dengan para Ketua UPZ Kecamatan dan Desa se-wilayah utara dengan tema “Sosialisasi dan Edukasi Pengelolaan Zakat Tahun 2025” yang digelar di Aula Gedung Dakwah Kemenag Cianjur, Jalan Raya Bandung, Rabu, 22 Januari 2025.

Kegiatan Acara tersebut dihadiri oleh para Ketua UPZ Kecamatan, Desa dan Kelurahan se-wilayah utara, dimana wilayah tersebut meliputi 16 kecamatan dan 183 UPZ Desa dan Kelurahan.

Ketua Baznas Kabupaten Cianjur H. Tata, A.Pi., M.M., didampingi Wakil Ketua IV  H. Hilman Saukani, M.Pd., menyampaikan ucapan terima kasih kepada para Ketua UPZ Kecamatan dan Desa atas komitmennya melaksanakan tugas dan fungsi UPZ dalam membantu mengumpulkan dan mendistribusikan zakat Infak juga sedekah, sehingga di tahun 2024 pengumpulan zakat Infak dan sedekah naik signifikan.

Ketua Baznas Kabupaten Cianjur mengingatkan agar UPZ harus membuat rencana kerja dan anggaran tahunan. “UPZ harus membuat laporan kegiatan dan laporan keuangan secara lengkap, akuntabel dan tepat waktu,” ujarnya di hadapan peserta rapat para Ketua UPZ Kecamatan dan Desa se-wilayah Utara.

Ketua Satuan Audit Internal (SAI) Baznas Kabupaten Cianjur Dr. Herlan Firmansyah, S.Pd., M.Pd., M.E., dalam materinya memaparkan bahwa, SAI berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Ketua Baznas.

“SAI adalah organ yang bertanggung jawab kepada ketua Baznas. SAI bertugas mengembangkan dan menjalankan program untuk mengevaluasi dan meningkatkan kualitas audit internal, memberikan rekomendasi atas hasil audit dan memonitor tindak lanjut hasil aktivitas audit internal,” jelasnya.

Pada sesi tanya jawab, para UPZ mengeluhkan tentang aplikasi Sisfo ZIS terutama di UPZ DKM yang notabene UPZ yang berhubungan langsung dengan para muzaki.

Ketua UPZ Kecamatan Karangtengah Ustadz Ayi Nasrudin membenarkan bahwa aplikasi Sisfo ZIS ini memang mempermudah dalam pengelolaan zakat infak dan sedekah.

“Aplikasi ini membuat pencatatan, penerimaan, dan penyaluran ZIS menjadi lebih mudah, transparan dan terorganisir, tapi di tingkat UPZ DKM ini sangat susah, karena harus memasukkan nama dan NIK sehingga pekerjaan jadi lambat,” jelasnya

Mendapat masukan tersebut, Ketua Baznas menyampaikan permintaan maaf kepada para Ketua UPZ Kecamatan, Desa dan Kelurahan apabila aspirasi para Ketua UPZ belum bisa terpenuhi.

“Saya minta maaf kepada para Ketua UPZ apabila sampai saat ini belum bisa memenuhi aspirasinya. Jangan lupa sampaikan Lima program Baznas Kabupaten Cianjur yaitu program Cianjur Makmur, Cianjur Peduli, Cianjur Takwa, Cianjur Cerdas dan Cianjur Sehat,” pungkasnya. (Dani)

Artikel Terkait

Berita Populer