Thursday, November 14, 2024
BerandaBerita UtamaKhoirudin Resmi Jabat Ketua DPRD DKI Jakarta

Khoirudin Resmi Jabat Ketua DPRD DKI Jakarta

progresifjaya.id, JAKARTA – Lima pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta periode 2024-2029 resmi dilantik dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua Sementara, Ahmad Yani, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (4/9/2024).

Suasana Pelantikan lima pimpinan DPRD DKI Jakarta yang berlangsung, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jum’at (4/10/2024)

Ke lima pimpinan definitif yang dilantik terdiri dari, Khoirudin dari Fraksi PKS sebagai Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Ima Mahdiah Fraksi PDI-P sebagai Wakil Ketua,Rany Mauliani dari Fraksi Gerindra Wakil Ketua, Wibi Andrino dari Fraksi NasDem Wakil Ketua, dan Basri Baco dari Fraksi Golkar Wakil Ketua.

Para pimpinan DPRD DKI Jakarta itu, mengucapkan sumpah dan janji pada prosesi, dipimpin langsung Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Artha Theresia.

“Sumpah mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila, UUD 1945, serta terhadap tegaknya demokrasi,” tutur,  Artha sebelum memimpin pengucapan sumpah.

Dalam kesempata tersebut, Artha menambahkan, sumpah itu merupakan janji pada Tuhan dan manusia, yang harus ditepati.

Usai para pimpinan DPRD DKI mengucap sumpah, kemudian dilakukan penyerahan palu pimpinan DPRD dari Ketua Sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta Achmad Yani, pada Ketua DPRD DKI Jakarta Masa Jabatan Tahun 2024- 2029 Khoirudin.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, Gubernur DKI Jakarta periode 2014-2017 Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dan pimpinan partai politik.

Adapun susunan pimpinan DPRD DKI untuk masa jabatan 2024-2029 diusulkan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani pada 23 September 2024.

Usulan pimpinan ini merupakan amanat pasal 111 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa partai politik yang secara urutan meraih kursi terbanyak di DPRD Provinsi berhak mengisi kursi pimpinan DPRD Provinsi.

Adapun dalam Pemilu 2024, lima partai yang memperoleh kursi terbanyak yakni PKS (18 kursi), diikuti PDI Perjuangan (15 kursi), Gerindra (14 kursi), NasDem (10 kursi), dan Golkar (10 kursi).

Editor: Asep Sofyan Afandi

Artikel Terkait

Berita Populer