Friday, April 19, 2024
BerandaHukum & KriminalKisah AS: Curi Hp, Todong dan Rampas Motor hingga Ditangkap Polisi Tangerang

Kisah AS: Curi Hp, Todong dan Rampas Motor hingga Ditangkap Polisi Tangerang

progresifjaya.id, KOTA TANGERANG – Pria berinisial AS (34) ini benar-benar kebangetan. Berawal dengan pencurian handphone (hp) yang dilakukan di Jalan Modern Golf Raya, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten. Selanjutnya merembet ke penodongan seorang pemotor yang lewat dan merampas sepeda motor.

Namun endingnya ulah AS berakhir dengan kejar-kejaran dan ditangkap patroli Polres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya bersama warga.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan, AS melancarkan aksi pencurian saat korban Ade Maman (66) menaruh Handphone di gerobak pisang dagangannya.

“Pada saat korban sedang berjualan di pinggir Jalan Modern Golf Raya, Modernland, tiba-tiba didatangi oleh pelaku yang saat itu berjalan kaki. Dia menghampiri lalu langsung mengambil handphone milik korban yang tersimpan di gerobak pisang,” ungkap Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kamis (8/12/2022).

Kapolres menambahkan, peristiwa terjadi pada pukul 12.00 WIB siang. Pelaku kemudian kabur setelah mendapatkan handphone korban. Mengetahui handphone-nya dicuri, Maman mencoba mengejar pelaku.

“Saat itu ada saksi yang merupakan security Perumahan Modernland ikut mengejar pelaku, berkelahi dan berusaha menangkap pelaku,” kata Kombes Zain.

“Pada saat yang bersamaan melintas anggota Reskrim Polsek Tangerang yang tengah patroli 3C (Curat, Curas dan Curanmor). Melihat perkelahian antara security dan pelaku, polisi langsung mendekati mereka karena jaraknya sekitar 50 meter,” urai Kapolres.

“Merasa terdesak, dan mengetahui ada petugas, pelaku berusaha kabur dan menyetop pengendara motor bernama Supriadi (43) yang melintas, sambil mengacungkan pisau yang dibawanya. Pelaku mendorong korban hingga tersungkur ke tanah, lalu membawa kabur motor korban,” sambungnya.

Pelaku berupaya kabur dengan membawa lari motor matik korban Supriadi. Unit Reskrim Polsek Tangerang bersama warga mengejar pelaku yang lari ke arah Padang Golf Modernland. Kejar mengejar pun terjadi.

“Pelaku berhasil ditangkap di depan Cluster Sakura Modernland, Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, berikut barang bukti berupa pisau dengan gagang hitam, handphone merk Samsung dan sepeda motor Honda Beat Street warna putih yang dicuri dari dua korban itu,” papar Zain.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Tangerang dan dijerat dengan pasal Pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP dan UU Darurat No 12 tahun 1951 karena membawa sajam.

“Terhadap pelaku kita masih melakukan proses penyidikan lebih lanjut, untuk pengembangan,” pungkasnya. (Syah/Dry)

Artikel Terkait

Berita Populer

komentar terbaru